KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Kejari Surabaya Pantau Barang Bukti Dengan CCTV

Surabaya (KN) – Untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan terhadap barang bukti, KejariSurabaya kini telah dilengkapi dengan sistem pengamaman kamera CCTV yang dikendalikan melalui handphone (HP).Handphone tersebut dikoneksikan dengan kamera CCTV yang diletakkan dibeberapa titik strategis di lingkungan Kejari Surabaya. Penempatan titik lokasi dari CCTV tersebut untuk memantau seluruh ruangan barang bukti. Sehingga hal ini akan memudahkan pengawasan dan pengamanan barang bukti di Kejari tersebut.

Pengendalian melalui HP dan CCTV tersebut hanya bisa dilakukan oleh Kasi Pidum dan Kajari Surabaya. “Jadi kami dapat memantau dimanapun dan kapanpun, bahkan seluruh Indonesia juga bisa. Pokoknya 24 jam online, di rumah atau di kantor saya bisa memantau keadaan ruang barang bukti,” ujar Kasi Pidum Kejari Surabaya Setyo Pranoto, via surat elektronik, Rabu (2/11).

Sistem ini juga dilengkapi dengan alat perekam sehingga apabila dibutuhkan sewaktu-waktu, dapat diputar kembali peristiwa yang telah terjadi. Dengan demikian, maka diharapkan penggunaan teknologi terbaru dalam pengamanan barang bukti ini dapat sedini mungkin mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Layar pemantau CCTV tersebut ditempatkan di ruang Kasi Pidum dan ruang Kajari Surabaya. Kamera CCTV tersebut dilengkapi dengan sinar ultra violet sehingga meski dalam kondisi gelap gulita, tetap dapat melihat dengan jelas keadaan yang terjadi di dalam ruangan barang bukti. “Pemantauan ini real time, apa yang terjadi saat ini, ya itulah yang tergambar dalam layar atau handphone saya,” ujar Setyo.

Sebelumnya, Kasi Pidum Kejari Surabaya juga telah melakukan sejumlah langkah inovasi baru terkait dengan layanan kepada publik, diantaranya membangun SMS Online layanan perkara tindak pidana umum. Dengan aplikasi SMS ini masyarakat bisa langsung menanyakan berbagai hal seputar penanganan perkara di lingkungan Kejari Surabaya. Sedangkan bagi internal Kejari Surabaya, layanan SMS ini juga dimanfaatkan untuk pelayanan dan pengawasan terhadap para jaksa dalam penanganan perkara. (gus)

(Sumber berita : Kejari Surabaya)

Related posts

Demo Mahasiswa Ricuh, Gerbang Pemkab Jember Jebol, 5 Mahasiswa Terluka

redaksi

Musibah Kenpark, Komisi D DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola

kornus

Berdiri Sejak Tahun 1927, Wali Kota Eri Cahyadi Pindahkan RPH dan Kandang Babi dari Kawasan Wisata Religi Ampel

kornus