KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Kejaksaan Agung Tidak Akan Pandang Bulu Dalam Pemeriksaan Kasus MPLIK

MPLIKJakarta (KN) – Kejaksaan Agung menegaskan, tak akan pandang bulu untuk memeriksa siapapun yang terlibat dalam kasus proyek Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) tahun anggaran 2010-2012 senilai Rp 3 triliun di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Related posts

OIKN dan pengembang properti mulai pasarkan perumahan di IKN

Abmas ITS Inovasikan Mesin Pasteurisasi Efisiensikan Pengolahan Susu

kornus

Hadiri Showcase KKI Bank Indonesia Seri-1, Wagub Emil Harap UMKM Jatim Semakin Mendunia

redaksi