KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Kejaksaan Agung Tidak Akan Pandang Bulu Dalam Pemeriksaan Kasus MPLIK

MPLIKJakarta (KN) – Kejaksaan Agung menegaskan, tak akan pandang bulu untuk memeriksa siapapun yang terlibat dalam kasus proyek Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) tahun anggaran 2010-2012 senilai Rp 3 triliun di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Related posts

Bus Rombongan Kloter 11 Jamaah Haji Palangka Raya Kecelakaan hingga Terguling

redaksi

Polda Jatim Memberlakukan Penerapan Aplikasi PeduliLindungi di Seluruh Jajaran Satker

kornus

Pemkab Gresik sisir Warga yang datang dari Mudik