KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline hukum kriminal Nasional

Kejagung Periksa 4 Saksi Pengadaan Pesawat Guruda

Jakarta, mediakorannusantara.com– Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat saksi kasus tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk 2011-2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan keempat saksi yang diperiksa atas nama tersangka AW, SA, AB, ES, dan SS.

Keempat saksi tersebut yakni, SM selaku Direktur Kargo PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, P selaku Vice President Corporate Communication PT Garuda Indonesia (persero) Tbk periode 2006 sampai dengan September 2014, INC selaku Wiraswasta (Mantan Vice President Accounting PT Garuda Indonesia Persero Tbk) dan ABH selaku Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Penerbangan Angkatan Laut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011-2021,” kata Sumedana dalam keteranganya, Selasa (13/9/2022).

Dalam kasus itu, Kejagung telah menetapkan lima tersangka diantaranya, ES selaku Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk tahun 2005-2014, SS selaku Mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) dan AW selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk. 2009-2014 dan Anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-1000 NG Garuda Indonesia tahun 2011 serta Anggota Tim pengadaan pesawat ATR 72-600 PT Garuda Indonesia 2012.

Kemudian SA selaku Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia periode 2011-2012 dan Anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-1000 NG Garuda Indonesia tahun 2011 serta Anggota Tim Pengadaan Pesawat ATR 72-600 PT Garuda Indonesia tahun 2012, dan AB selaku Vice President Corporate Planning PT Garuda Indonesia (persero) Tbk periode 2017-2018. ( wan/an)

Related posts

LIPI Peroleh Sekuens Genom Utuh Virus Covid-19

20 Capim KPK Jalani Tes Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto

redaksi

Lakukan Video Conference dengan Presiden, Gubernur Khofifah Menyampaikan Percepatan pencegahan (Covid-19)

kornus