KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Kasus Kredit Fiktif di Bank Jatim Terus Menggelinding, Anggota Komisi C: Usulan Pansus Bank Jatim Akan Diajukan ke Pimpinan DPRD

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin.

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Kasus korupsi kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta yang mencapai Rp569,4 miliar, terus menggelinding dan menjadi pukulan berat bagi sektor perbankan. Selain merugikan negara, kasus ini berpotensi menurunkan kepercayaan nasabah terhadap bank milik daerah (Pemprov Jatim) tersebut.

Kasus ini disinyalir juga berdampak pada kinerja keuangan Bank Jatim, terutama pada rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL). Jika NPL meningkat, maka likuiditas bank bisa terganggu, yang berujung pada penurunan kepercayaan nasabah, dan berpotensi nasabah bisa beralih ke bank lain.

Dari sisi perbankan, prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam proses pemberian kredit menjadi krusial. Dalam kasus kredit fiktis tersebut verifikasi data debitur, analisis risiko, serta pengawasan internal di tubuh bank jatim patut dipertanyakan.

Kasus kredit fiktif di Bank Jatim ini mendapat perhatian serius dari kalangan DPRD Provinsi jawa Timur.
Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Bank Jatim buntut skandal kredit fiktif yang menelan angka kerugian hingga Rp569,4 miliar terus bergulir di lingkungan DPRD Jawa Timur.

Anggota Komisi C DPRD Jatim Nur Faizin mengaku pihaknya sudah melakukan diskusi dengan anggota lainnya perihal rencana pembentukan Pansus Bank Jatim.

“Setelah melakukan kajian mendalam dengan beberapa anggota Komisi C lainya ternyata responnya positif, bahkan beberapa teman komisi mendukung percepatan dibentuknya Pansus Bank Jatim,” kata Nur Faizin saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).

Politisi PKB ini menuturkan, saat ini tersisa pengajuan Pansus kepada para pimpinan DPRD Jatim untuk selanjutnya di bahas dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jatim. “Setelah itu Pansus akan dibentuk dalam rapat paripurna atas usul dari para anggota,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya mendorong pembentukan Pansus Bank Jatim, pasalnya pembentukan pansus lebih mudah. Hanya memerlukan kesepakatan dalam rapat paripurna tanpa syarat suara minimal.

“Dengan begitu Pansus Bank Jatim akan segera dibentuk untuk selanjutnya bekerja melakukan pembahasan dan kajian terhadap kasus yang terjadi di Bank Jatim,” ujarnya.

Sebelumnya, Nur Faizin mengaku cukup miris tatkala mendengar kasus kredit fiktif yang menimpa Bank Jatim, yang angkanya pun sangat fantastis. Ternyata bukan hanya baru kali yang terjadi di Bank Jatim, kasus serupa juga pernah terjadi bahkan bukan hanya sekali dua kali.

Menurut politisi berdarah Madura ini, persoalan kasus yang terjadi di Bank Jatim tidak mungkin dilakukan oleh segelintir orang. “Saya mencurigai ada pihak lain yang terlibat dalam kasus penggelapan 569,4 M,” ujarnya.

Oleh karena itu, demi melakukan penuntasan pengusutan kasus – kasus yang terjadi di Bank Jatim, tak hanya kasus kredit fiktif tetapi berpotensi bisa mengusut dugaan kebocoran dana Bank Jatim lainya, pihaknya mengusulkan dibentuknya Pansus tersebut dengan harapan kejadian yang sama tidak kembali terulang lagi.

“Saya kira wacana adanya pansus menjadi langkah yang dapat membantu pemerintah dalam upaya menyelesaikan benang kusut yang menerpa BUMD Bank Jatim,” pungkasnya. (KN01)

 

 

Related posts

Polisi Ringkus Penjual Kosmetik Ilegal via Online

kornus

Gelar Kerja Bakti Masal, Pemkot Surabaya Berhasil Kumpulkan 9,5 Ton Sampah

kornus

Emil Dardak Harapkan EJSC Jadi Pusat Kegiatan Masyarakat

kornus