KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline hukum kriminal Nasional

Kasus Gubernur Papua, KPK Sita Dokumen di Jayapura

Jayapura, mediakorannusantara.com  – Tim Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dari tiga lokasi berbeda di Jayapura terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dari Jayapura, Sabtu, 5/11  mengakui dokumen tersebut diamankan dari dua kantor perusahaan swasta dan kediaman pihak terkait perkara yang berada di Jayapura.

 

Penggeledahan dilakukan Jumat (4/11) setelah sebelumnya Tim Penyidik KPK memeriksa tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami.

Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen serta bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara.

 

“Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan terlebih dahulu dianalisis dan disita,” kata Ali Fikri dalam pesan singkatnya.
Penyidik KPK, Kamis siang (4/11), sekitar pukul 13.00 WIT memeriksa tersangka Gubernur Lukas Enembe, namun pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan dengan alasan kondisi kesehatan Lukas Enembe.

 

KPK sebelumnya menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.( an/wan)

Related posts

Hilal Awal Syawal di Indonesia Penuhi Kriteria Baru Kementerian Agama ASEAN

Jam Komandan. Dandim Tidore : Gunakan medsos secara bijak, hindari memposting berita hoax dan provokasi.

ITS Perkuat Daya Saing UMKM Lewat Gerakan 1.000 Desain Kemasan

kornus