KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Malang

Ilustrasi

Malang (MediaKoranNusantara.com) – Tim Densus 88 Antiteror kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris. Kali ini, pengkapan terduga teroris dilakukan di Kota Malang. Penangkapan terjadi pada Selasa (15/10) sore.

Dari data yang dihimpun, pria tersebut diketahui tinggal di sebuah rumah di Jalan Papa Biru II/24 RT 07 RW 15 Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan aksi Densus 88 tersebut. Menurutnya, ada seorang laki-laki yang ditangkap dan kini telah ditangani Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

“Iya benar, ada seorang laki-laki yang ditangkap dan sekarang ditangani Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri,” kata Barung, Rabu (16/10/2019).

Saat ditanya terkait identitas pelaku, Barung masih enggan merinci. Dia menyebut hal ini merupakan wewenang Densus 88 Antiteror Mabes Polri.(dtc/ziz)

Related posts

Wamenkum Sebut Usia Maksimum Advokat Perlu Diatur dalam Revisi UU

Pengajuan Tambahan Anggaran Pilkada Tak Disetujui Pemkot, KPU Surabaya Wadul Dewan

kornus

Gubernur Khofifah Sematkan Anugerah Satyalancana Karya Satya 2022 kepada 150 ASN Pemprov Jatim

kornus