Malang (MediaKoranNusantara.com) – Tim Densus 88 Antiteror kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris. Kali ini, pengkapan terduga teroris dilakukan di Kota Malang. Penangkapan terjadi pada Selasa (15/10) sore.
Dari data yang dihimpun, pria tersebut diketahui tinggal di sebuah rumah di Jalan Papa Biru II/24 RT 07 RW 15 Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan aksi Densus 88 tersebut. Menurutnya, ada seorang laki-laki yang ditangkap dan kini telah ditangani Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
“Iya benar, ada seorang laki-laki yang ditangkap dan sekarang ditangani Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri,” kata Barung, Rabu (16/10/2019).
Saat ditanya terkait identitas pelaku, Barung masih enggan merinci. Dia menyebut hal ini merupakan wewenang Densus 88 Antiteror Mabes Polri.(dtc/ziz)