Jakarta (KN) – Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo menegaskan akan menindak tegas pelaku kekerasan yang terjadi terhadap beberapa wartawan di depan SMA 6 Jakarta Selatan.“Pelaku kekerasan akan ditindak, diproses sesuai dengan hukum, kalau itu menimbulkan kerugian, material, kita lakukan langkah-langkah penegakan hukum,” kata Kapolri di Kantor Presiden Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2011).
Jendral Polisi Timur Pradopo menambahkan, Polri akan bekerja sama dengan pihak sekolah. “Ini kan kita tingkatkan program kemitraan. Artinya kita kedepankan pencegahan, lebih intensif untuk sekolah-sekolah,” ujarnya.
Sebelumnya, baku hantam antara wartawan dan siswa SMA 6 terjadi, Senin (19/9), siang. Kejadian bermula ketika sekelompok wartawan berdemonstrasi di depan sekolah tersebut meminta pertanggungjawaban atas pengeroyokan yang menimpa wartawan Trans7, Oktaviardi, pada Jumat, (16/9), lalu.
Diawali dengan adu mulut antar kedua belah pihak, bentrok pun tak terhindarkan. Fotografer Media Indonesia Panca menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa. (red)
Foto : Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo