KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Jatim Tolak Rencana Penggabungan Dinas Perkebunan dan Dinas Pertanian

JatimSurabaya (KN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menolak rencana penggabungan sejumlah dinas atau perampingan yang akan diterapkan oleh pemerintah pusat. Salah satunya Dinas Perkebunan (Disbun) dengan Dinas Pertanian (Distan) Jatim.Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, Ka’bil Mubarok di DPRD Jatim, Selasa (17/2/2015) dengan tegas menyatakan menolak penggabungan Disbun dan Distan dengan alasan Disbun memiliki program yang cukup banyak, begitupula dengan Distan. Apalagi Jatim selama ini ditunjuk sebagai wilayah swasembada pangan dan menjadi penopang lumbung pangan nasional.

“Kami jelas menolak penggabungan dua dinas tersebut. Kita tahu banyak sekali program yang harus dilakukan kedua dinas tersebut, Jadi sangat mustahil keinginan pemerintah pusat dapat direalisasikan di Jatim,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Miftahul Ulum juga meminta para kepala dinas tidak khawatir dengan adanya perampingan dinas. Miftahul ulum mengatakan, jangan sampai keinginan pemerintah pusat untuk efisiensi mempengaruhi kinerja kepala dinas, sehingga pemerintah pusat juga harus menghargai kearifan lokal.

“Komisi A akan mengawal permasalahan perampingan dinas ini sampai di pusat, walaupun aturannya ada, tapi kondisi di lapangan tidak bisa dipaksakan, misal Dinas Perkebunan tidak bisa dipaksa digabungkan dengan Dinas Pertanian, karena memang kerja Disbun berbeda dengan Dinas Pertanian, selain itu kerja mereka sangat banyak, jika disatukan akan mempersulit berbagai program pertanian di Jatim,” ujarnya.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengakui masih sulit melaksanakan peraturan perampingan dinas tersebut, khususnya terkait penggabungan Dinas Pertanian dan Dinas Perkebunan. Apalagi Peraturan Pemerintah (PP) terkait persoalan itu tak kunjung diterbitkan.

“Pemerintah pusat mengiginkan adanya efisiensi dengan melakukan penggabungan sejumlah dinas, tapi pengabungan itu tidak bisa asal dilakukan, dikarenakan setiap daerah itu memiliki struktur maupun kondisinya berbeda,” ujarnya.

Dijelaskan Soekarwo, Dinas Perkebunan itu pekerjaannya sangat banyak dan berbeda dengan Dinas Pertanian, sehingga tidak bisa dijadikan satu. Pertimbangan lainnya, Jatim masuk daerah swasembada pangan. Begitu juga Dinas PU Pengairan yang dijadikan satu dengan Dinas Pekerjaan Umum, atau Badan Diklat Jatim yang dipergunakan untuk seluruh Indonesia. “Kalau Dinas Perkebunan dan Pertanian digabung dampaknya bisa sangat fatal, karena perkebunan di Jatim yang besar sehingga tak mungkin ditangani kepala bidang. Begitu juga

Dinas Pengairan mana mungkin jadi Kabid karena kalau pemerintah membuat program saluran tersier dan kuarter akan menjadi sulit, padahal problem pertanian kita itu pada masalah irigasi,” paparnya

Gubernur menambahkan, perampingan birokrasi itu yang terpenting bukan pada prinsip efisien tapi justru efektivitas kerja, sehingga perampingan dinas harusnya juga mengedepankan efektivitas kinerja.

“Saya belum bisa bersikap karena PP nya juga belum turun. Sebaiknya pemerintah pusat juga memperhatikan kekhususan suatu daerah, seperti Jatim yang menjadi penopang lumbung pangan nasional,” tandasnya. (rif)

Related posts

58 Ormas Islam di Jatim Dukung Rencana Penutupan Dolly

kornus

Panglima TNI Buka Rapat Paripurna Tentara Manunggal Membangun Desa

kornus

Menkes Lepas Ribuan Karyawan Kemenkes Mudik Lebaran

redaksi