KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline Nasional

DPR Minta Parpol Proses Anggota Nonaktif, Gaji dan Tunjangan Dihentikan

Jakarta, mediakorannusantara.com -Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Pimpinan DPR RI sudah meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan partai politik terkait. Koordinasi ini bertujuan untuk memproses lima anggota DPR yang dinonaktifkan.

“Kita minta Mahkamah Kehormatan Dewan juga berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing untuk melakukan proses sesuai dengan kebutuhan yang ada,” kata Dasco dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Ia menyebut, saat ini mahkamah kehormatan dari masing-masing partai sudah memproses anggota DPR yang dinonaktifkan. Kelima anggota tersebut adalah Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), serta Eko Patrio dan Uya Kuya (PAN). Dasco akan menunggu hasil sidang etik dari kelima anggota tersebut.

Dasco menjelaskan, tindakan penonaktifan merupakan langkah preventif sembari anggota tersebut diproses di mahkamah partai. Mekanisme koordinasi antara MKD dan partai politik ini sudah diatur dalam peraturan yang ada.

Selain itu, Pimpinan DPR dan fraksi-fraksi partai politik telah sepakat untuk menghentikan gaji, tunjangan, serta fasilitas lainnya bagi kelima anggota nonaktif tersebut. Penghentian ini adalah respons atas “17+8 Tuntutan Rakyat” yang disuarakan oleh masyarakat. Dasco menjamin DPR akan lebih transparan dan melakukan evaluasi.( wa/ar)

Related posts

Long March dari Kantor DPC, PDIP Surabaya Pawai Budaya, Salam Metal Warga Semangati Pendaftaran Bacaleg ke KPU

kornus

Koresponden Channel News Asia Salah Menafsirkan Kutipan

kornus

Satgas Pelayaran OBS Serahkan Duklog dan alkes Kepada Satgas Puter Di Pulau Berhala