KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

IMB Rumah Ibadah di Surabaya, Ini Dia Kata Anggota Dewan dari PSI

Josiah Michael, legislator PSI.

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Saat acara pertemuan silaturahmi dengan perwakilan Ketua Takmir Masjid se Kota Surabaya di Graha Sawunggaling, Jumat (31/3/2023) Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengajak para ketua takmir masjid itu untuk mengurus IMB masjid atau musalanya masing-masing.

Bahkan, ia juga mengajak mereka untuk menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk mensejahterahkan warga di sekitar masjid atau mushalanya.

Wali Kota Eri Cahyadi meminta kepada semua takmir masjid se-Surabaya yang masjid atau musalanya belum memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan), untuk segera melaporkan kepada lurahnya supaya diuruskan IMB-nya. Ia berjanji IMB tempat ibadah itu akan dikeluarkan dalam jangka waktu 7 hari kerja.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, politisi muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga anggota Komisi A DPRD Kita Surabaya, Josiah Michael sangat menyambut baik itikad Eri Cahyadi memberikan kemudahan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadah.

“ Saya menyambut baik program Walikota Eri Cahyadi untuk mempermudah penerbitan IMB rumah Ibadah di Surabaya,” ujar Josiah Michael di Surabaya, Senin (03/04/2023).

Ia menambahkan, harus kita kawal jangan sampai program bagus ini ada hambatan dan tidak berjalan dengan baik, mengingat masalah ini menjadi jalan keluar atas salah satu permasalahan rumah ibadah.

“ Mungkin untuk teknisnya perlu dijelaskan, bagaimana untuk rumah ibadah yang sudah terlanjur berdiri dan akan mengurus IMBnya,” terang Bro Josiah sapaan Josiah Michael.

Dirinya menekankan, harus ada jaminan dari pemkot bahwa dengan mengurus ijin ini tidak timbil permasalahan yang baru.

Karena, kata Josiah, dikhawatirkan akan menimbulkan konflik ketika ada warga yang tahu rumah ibadah didekat rumahnya ternyata belum memiliki IMB lalu melakukan penolakan, padahal rumah ibadah itu sudah lama berdiri, beroperasi dan selama ini baik-baik saja. Karena provokasi mungkin saja timbul.

“ Lurah juga harus berani berperan aktif, karena selama ini ada oknum lurah yang begitu mengetahui ada penolakan dari warga sekitar langsung terpengaruh tidak mau memprosesnya,” tegas Ketua Bapperda DPRD Kota Surabaya ini.

Josiah Michael menerangkan, saat ini memang masih banyak rumah ibadah yang tidak memiliki IMB di kota Surabaya. Diharapkan dengan komitmen Walikota Eri Cahyadi ini, akan lebih banyak rumah ibadah yang memiliki IMB.

“ Untuk rumah ibadah di kota Surabaya yang mengalami hambatan dalam mengurus IMB rumah ibadahnya, silahkan laporkan ke saya di dewan, atau bisa melalui nomor WA saya 081905590000,” pungkasnya. (jack)

Related posts

Sorkarwo Digoyang, Aliansi Mahasiswa Madura-Surabaya Tolak KarSa Maju Pilgub 2013

kornus

Dewan Menilai Satpol PP Tidak Tegas Tertibkan Minimarket Tak Berizin

kornus

PN Jaksel Siapkan Peradilan Ferdy Sambo Sesuai SOP