KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Pemkot Harus Tegas Tertibkan Reklame Tak Berizin

Surabaya (KN) – Pemkot Surabaya harus lebih tegas dalam menertibkan reklame tak berizin yang masih berdiri di beberapa titik. Apalagi jika usia reklamenya sudah puluhan tahun yang berimbas pada rapuhnya konstruksi bangunan. Ini karena keberadaan reklame seperti itu membahayakan keselamatan warga. Utamanya ketika hujan disertai angin kencang.

Ada tiga papan reklame yang rusak dan roboh di ruas jalanan protokol di Kota Surabaya akibat terjangan hujan deras disertai  angin puting kencang pada Rabu (19/12) sore.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, dari tiga papan reklame yang rusak tersebut, salah satunya reklame di Jl Basuki Rachmat, ternyata masa izinnya sudah habis.

“Nah, setelah kami cek, masa berlaku reklame tersebut sudah habis pada 28 Nopember 2012. Pajaknya belum dibayar dan juga tidak ada SIPR,” jelas Agus Sonhaji pada wartawan, Kamis (20/12).

Menurut Agus, keadaan reklame di Jalan Basra tersebut konstruksi bidangnya menekuk dan patah. Lalu materi/vynilnya terlepas dan tiang reklame nya miring meski konstruksi nya tidak roboh.

“Bahkan, saat kami tinjau, belum ada pihak yang mengevakuasi. Kami telah dihubungi pemilik reklame dan menyatakan siap untuk menurunkan,” kata Agus.

Agus menjelaskan, selain di Jl Basuki Rachmat, juga ada reklame roboh di halaman Wisma Dharmala di Jl Panglima Sudirman, pemiliknya PT Intiland. Kondisi reklamenya roboh karena patah pada pangkal tiang reklame. “Tapi yang jelas, tidak ada korban jiwa,” imbuhnya. (anto)

 

Ilustrasi reklame

Related posts

Cegah Radikalisme dan Intoleransi di Jawa Timur, Komisi A DPRD Jatim Jalin Sinergitas dengan BNPT

kornus

Kadis Kominfo Jatim Ikuti Raker APBD Komisi A Bersama 20 Perangkat Daerah

kornus

Gubernur Bersama LVRI Siapkan Program Perkuat Nilai Juang 45 Generasi Millenial

kornus