KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Guna Selesaikan Raperda Pendidikan, Komisi E DPRD Jatim Konsultasi Ke Kemendagri

Surabaya (KN) – Guna menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) 2014 ini, Komisi E DPRD Jawa Timur akan melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Jakarta.Anggota Komisi E DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto di DPRD Jatim, Rabu (28/5/2014) mengatakan, jika Raperda tentang penyelenggaran pendidikan di Jatim sebenarnya sangat penting untuk segera disahkan menjadi Perda. Ini mengingat dalam sistim pendidikan saat ini kearifan lokal sudah tidak lagi digubris. Akibatnya, banyak terjadi permasalahan mulai soal oknum pendidik ikut dalam membocorkan soal Unas hingga pada tingkatan soal Unas yang sudah di bawah ke ranah politik.

‘’Ini seharusnya tidak terjadi, jika pusat mau melibatkan kearifan lokal dalam penyelengaraan pendidikan. Dimana otononomi daerah sesungguhnya masih dibutuhkan, meski hanya diberi prosentase sekitar 30 persen. Karenanya, Jatim lewat raperda ini diharapkan mampu merubah wajah pendidikan kedepan,’’ tegas Kodrat .

Maka itu, keberangkatan Komisi E untuk menemui Mendikbud diharapkan mendapat sambutan yang positif. Artinya, desakan untuk memasukan kearifan lokal ke dalam kurikukulum pendidikan secara nasional bisa diterima sehingga persoalan pendidikan yang kini terjadi kedepan tidak terulang kembali
Selain menyinggung masalah kearifan lokal, dalam Raperda tersebut akan dimasukan kewajiban pemerintah daerah dalam melindungi anak-anak yang masih memiliki status sekolah. Berikut para orang tua.

“Karena dalam raperda tersebut jelas memuat sanksi yang akan diberikan kepada mereka yang mencoba lari dari tanggung jawab. Tapi untuk  bentuk sangsinya kini masih dilakukan pembahasan secara serius,’’ paparnya.

Lebih dari itu,kata dia, Komisi E siap mengawal raperda tersebut jika sudah disahkan menjadi Perda dan diharapkan sebelum masa jabatan Anggota Komisi E DPRD Jatim Periode 2004-2009 habis pada akhir Agustus 2014.

‘’Meski terlepas dari itu semua, saya berharap dapat kembali duduk di Komisi E dengan harapan dapat mengawal pelaksanaan Perda tersebut hingga ke daerah. Ini karena keberadaan Perda ini sangat penting untuk merubah wajah sistim pendidikan di Indonesia yang terkesan carut marut,” paparnya. (rif)

Related posts

Presiden minta kementerian perbanyak program padat karya tunai

Setelah Bongkar Sindikat Narkoba di Lapas, Direskoba Polda Jatim Akan Razia Lapas Se-Jatim

kornus

Jelang Peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI, Emil Dardak Ajak Masyarakat Perkuat Nilai-Nilai Kebangsaan

kornus