KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Gubernur Jatim Lantik 84 Pejabat Eselon II dan III

Surabaya (KN) – Menjelang penghujung 2012, gerbong mutasi di lingkungan Pemprov Jatim kembali digulirkan oleh Gubernur Soekarwo.Sebanyak 84 pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Jatim dilantikn Gubernur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (21/12) sore. Dari puluhan pejabat tersebut, hanya satu pejabat eselon II yang dilantik, yakni Drs Sutartib MSi sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jatim.

Gubernur Soekarwo menegaskan, proses mutasi ini dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong karena banyaknya pejabat eselon III yang pensiun. Selain itu, ada satu SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang dilikuidasi, yakni BNP (Badan Narkotika Provinsi). Pejabat yang ada didalamnya (BNP), kata dia, perlu ditampung ditempat yang kosong (mengganti pejabat yang pensiun).

Berbeda dengan pelantikan yang digelar sebelumnya, saat pelantikan tersebut Gubernur jatim yang akrab disapa Pakde Karwo itu menekankan keseriusan para pejabat eselon II dan III dalam menjalankan tugasnya. Hal itu tercermin dari ketegasannya saat memimpin sumpah jabatan para pejabat yang dilantiknya. Ia pun tak segan untuk mengulang sumpah jabatan yang dibacakannya agar semua pejabat yang dilantik mau mengikuti instruksi yang dibacanya.

“Diulangi. Saya minta semuanya mengucap sumpah dengan oral. Jangan dibatin dalam hati. Kalau memang tidak siap menerima jabatan baru mending mundur saja,” tegas Gubernur Soekarwo. Sontak instruksi tersebut direspon cepat dan 84 pejabat eselon II dan III yang dilantik pun menunjukkan keseriusannya dengan mengikuti instruksi secara tegas.

Dalam sambutannya, Pakde Karwo juga menegaskan, guna meningkatkan kinerja para pejabat di sleuruh SKPD Provinsi Jatim diimbau untuk segera menerapkan sistem elektronik audit. Sistem audit elektronik tersebut diterapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna meningkatkan kemampuan BPK dalam mengawasi kinerja anggaran di daerah dengan lebih efektif dan akuntabel. Sistem tersebut berjalan secara serentak pada tahun 2013.

Audit elektronik dilakukan dengan cara penggabungan data elektronik BPK RI dengan milik audit, salah satunya pemerintah daerah. Untuk keperluan audit penganggaran, data milik audite akan diunduh BPK dan diperiksa dari kantor mereka. Kerja sama tersebut didahului dengan penandatanganan nota kesepahaman BPK dengan pemerintah daerah.
Untuk menjamin keamanan data dengan sistem pemeriksaan secara elektronik ini, setiap langkah pemeriksaan diharuskan mengisi kata sandi yang disediakan secara khusus kepada setiap auditor yang ditugasi. Dengan demikian, audit keuangan daerah lebih banyak di dalam kantor BPK. “Setiap SKPD sekarang harus mulai menerapkan elektronik audit. Ini menjadi alat kejujuran dan kepastian untuk membanguna kepercayaan masyarakat,” katanya.

Ia juga mneghartapkan, semua instansi pemerintah, khususnya yang melakukan pelayanan publik bisa melakukan yang terbaik untuk sistem baru tersebut. Bahkan, adanya globalisasi dan era cyber melalui internet ini, kecanggihan teknologi juga dimanfaatkan, seperti melalui google earth guna memantau aset tidak bergerak, seperti gedung.

Hal itu, semata-mata dilakukan agar pemerintah bisa lebih transparan dan tidak lagi ada kolusi, karena auditor BPK bisa bekerja dengan lebih akuntabel dengan tidak harus sering bertatap muka. (yo)

 

 

Related posts

SKPD Pemprov Jatim Diminta Antisipasi Bencana Banjir dan tanah Longsor

kornus

DPRD Jatim Tolak Rencana Kenaikan Harga Rokok

kornus

Anggota Komisi III DPR : Tertangkapnya Dua Hakim Penerima Suap MA Harus Merevolosi Mental Korupsi hakim

kornus