KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Gubernur Jatim : Citizen Charter Jadi Solusi Pelayanan Publik di Jatim

Gubernur Jatim -Soekarwo-paparan-Inovasi-Pelayanan Publik Kantor KemenPan RB JakartaJakarta (KN) – Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo mengatakan, bahwa Citizen Charter menjadi solusi bagi pelayanan publik di Jatim. “Di Jatim kami sudah melakukan apa yang menjadi keinginan masyarakat. Pelayanan publik bisa diubah diluar jam kerja sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik, melalui kesepakatan antara yang dilayani dan yang melayani” ujar Gubernur Soekarwo saat paparan dalam rangka Kompetisi Publik tahun 2015 di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB) di Jakarta, Senin (6/4/2015).

Soekarwo menjelaskan, dalam pelayanan publik, pemerintah harus melayani sesuai dengan kebutuhan yang diharapkan masyarakat. “Kami mengikuti apa yang menjadi keinginan masyarakat tentang pelayanan publik, termasuk mengganti jam pelayanan di waktu usai melakukan kegiatan rutinitas mereka,” ujarnya.

Terkait inovasi pelayanan publik unggulan di Jatim bidang Kantor Bersama Samsat, Gubernur Jatim yang akrab disapa Pakde Karwo ini menjelaskan, implementasi reformasi pelayanan di Kantor Bersama Samsat ini mengedepankan peran teknologi yang menjadi “Tool” reformasi pada pelayanan Kantor Bersama (KB) Samsat.

Pelayanan di KB Samsat menjadikan pelayanan lebih cepat dengan mereduksi durasi waktu pelayanan dan mengurangi jalur atau loket sehingga menghindari adanya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Reformasi pelayanan yang dilakukan di Jatim juga menghindarkan dari paperles yang menjadikan kantor sebagai mesin yang berfungsi untuk mengontrol setiap sistem yang ada.

Pencapaian Good Governance di Jatim bermuara pada kepuasan masyarakat. Pelaksanaan good governance harus memberikan pelayanan yang prima sekaligus dituntut untuk cepat, tepat, transparan, akuntabel dan informatif.

Dari tahun ke tahun layanan dan produk KB Samsat Jatim terus mengalami peningkatan, sejak tahun 1976 terdapat samsat induk dengan jumlah 45 layanan. Di tahun 2014 inovasi layanan di buktikan dengan dibentuknya ATM Samsat Jatim  yang telah terbentuk sebanyak 10 jumlah.

Untuk layanan inovasi KB Samsat unggulan di Jatim, dia mencontohkan KB Samsat Kota Kediri yang langsung menjemput impian wajib pajak dengan layanan. Di KB Samsat Kota Kediri terdapat 185.862 unit yang terdiri dari roda 2 (160.877) dan roda 4 (24.985).

Gubernur mengilustrasikan di Kediri yang memiliki Wajib Pajak dari perusahaan rokok gudang garam  terdapat sekitar 40 ribu karyawan pabrik rokok yang bekerja dari pagi hingga sore, sehingga untuk membayar pajak mereka tidak memiliki waktu. Untuk itu, Pemprov Jatim melalui Dispenda melakukan pendekatan jemput bola yang dikenal dengan Delivery service.

Keberhasilan KB Samsat Kediri ini tidak lepas dari layanan unggulan berupa 1 samsat keliling, samsat corner dan delivery service KM 0 – KM 15=0. “Pendekatan strategis yang dilakukan oleh KB Samsat adalah memberikan pelayanan jemput bola dengan target untuk mengurangi pajak daerah melalui “Delivery Service KM 0 – KM 15 = 0,” terangnya.

Pendekatan strategis lainnya yang dilakukan KB Samsat Kediri yakni menugaskan kepada setiap pegawai untuk menyampaikan surat perpajakan dengan mendatangi secara langsung wajib pajak yang terlambat atau yang melalui call centre.

Delivery Servive Km 0 – Km 15 = 0 juga memberikan pelayanan dan meneruskan pembayaran wajib pajak ke samsat keliling. Setelah pembayaran PKB dan pengesahan STNK selesai langsung dikembalikan ke wajib pajak tanpa dipungut biaya pelayanan. “Bahkan di Jatim menyiapkan layanan pajak bagi waib pajak yang manula atau difabel dengan memanfaatkan fasilitas call centre untuk mendapatkan layanan,” imbuhnya.

Dihadapan, panelis Gubernur Jatim Soekarwo memaparkan bahwa unsur kreatif dan inovatif yang dilakukan yakni memberikan layanan yang memudahkan wajib pajak. Layanan tersebut harus merupakan layanan yang praktis dan ekonomis bersifat proaktif dan harus melayani sepenuh hati. Inovasi pelayanan publik tersebut juga harus memberikan tempat bagi orang berkebutuhan khusus.

Delivery Service km 0 – km 15 = 0 dilakukan monitoring dan evaluasi setiap bulan. Sementara itu, adapun permasalahan dari inovasi ini adalah keterbatasan jumlah SDM akan tetapi bisa diatasi dengan mengoptimalisasikan penggunaan terhadap teknologi informasi ” Teknologi menjadi Tool terhadap reformasi pelayanan di KB Samsat di Jatim,” terangnya.
Selain SDM, penambahan jam pelayan merupakan suatu solusi terbaik dalam melayani wajib pajak. Masyarakat yang kurang mengenal layanan delivery service km 0 – km 15 = 0 akan diberikan sosialisasi secara intensif hingga masyarakat terlayani untuk membayar pajak yang dimiliki.

Dalam kesempatan tersebut Pakde Karwo menyimpulkan bahwa nilai dari pelayanan yang Good Governance terletak pada nilai kejujuran dan transparansi kepada semua pihak yang terlibat. Nilai rasa peduli (Care) terhadap petugas kepada wajib pajak merupakan dorongan yang kuat bagi keberhasilan program.

Pemprov Jatim, juga terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat. Masyarakat menginginkan nilai ekonomis dan kepraktisan kepada pemerintah yakni cepat, tepat, informatf, transparan dan akuntabel. Program yang telah berjalan tersebut harus ditunjang pemberian informasi dan sosialisasi melalui berbagai media untuk menyampaikan kebijakan yang positif kepada masyarakat.

Sementara itu, seusai melakukan paparan Gubernur Soekarwo mendapat apresiasi dari panelis. Prof. Dr. J.B. Kristiadi (TQA) sependapat bahwa Citizen Charter merupakan upaya positif yang dilakukan oleh Pemprov Jatim dengan jemput bola untuk kepentingan masyarakat agar memperoleh pelayanan yang diperlukan.

Panelis lainnya, Prof Siti Zuhro mengapresiasi tentang upaya Pemprov Jatim yang pro aktif dalam rangka menyediakan layanan publik bagi masyarakat. “Ini point tersendiri bagi saya. Karena saya pikir Dispenda hanya memberikan layanan kepada kendaraan bermotor saja untuk di dorong masyarakatnya membayar pajak. Tapi, saya keliru, apa yang dilakukan oleh Pemprov Jatim sangat implementatif, koordinatif sebagai fungsi melayani masyarakatnya,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut Neneng Goenadi juga mengapresiasi terhadap perubahan pola jam pelayanan yang diminta oleh masyarakat. “Ini terobosan yang positif dan harus dikembangkan secara nasional,” tambahnya.

Lain halnya dengan Dadan S. Suharmawijaya yang mengapresiasi kebijakan Pemprov Jatim terkait pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.” Banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat akibat kebijakan pemutihan kendaraan bermotor ini,” tegasnya. (yo)

Related posts

Pemerintah bakal Naikan Cukai Rokok 27 Persen, Puluhan Ribu Buruh pabrik Terancam PHK

kornus

Pemkot Uji Coba Laksanakan Car Free Day di Jalan MERR

kornus

Mendagri Minta Menkeu Pertimbangakan Pemotongan Anggaran KTP ,Elektronik

kornus