Surabaya (KN) – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Surabaya mempertanyakan urgensi kertas segel berupa tanda silang yang dikeluarkan Satpol PP Surabaya. Pasalnya, dari beberapa kali kertas segel dikeluarkan, kerap kali juga ada pelanggaran. Bahkan, pihak yang disegel tak segan-segan mencopot kertas segel tanpa takut sanksi.
“Sudah banyak kasus yang meremehkan kertas segel tersebut. Seperti stiker tanda silang terhadap sebuah reklame di kawasan bundaran Jl Jemursari, stiker itu malah dicopot dan reklame itu tetap bisa berjalan. Ini kan sudah tak ada urgensinya lagi,” kata Ketua PC GP Ansor Surabaya M Asrori Muslich, Selasa (15/5).
Menurut Asrori, apa pentingnya stiker tanda segel jika tak didukung dengan ketegasan Perda yang mengaturnya. Baru-baru ini saja, stiker tanda segel yang dikeluarkan Satpol PP terhadap tempat rekreasi dan hiburan umum, justru diremehkan pengelola tempat itu.
“Saat ada stiker segel yang dibuka paksa pengelolanya, Satpol PP justru mengatakan masih mencari bukti siapa yang membukanya. Untuk melangkah ke polisi saja, Satpol PP masih pikir-pikir. Kita hanya meminta kepada Pemkot agar lebih tegas terhadap aturannya, jangan mau diremehkan,” ujar Asrori yang kecewa dengan sikap tak tegasnya Pemkot Surabaya.
Ansor hanya berharap agar segala regulasi itu bisa dijalankan Pemkot dan dihormati masyarakat. Alasannya, jika ingin menjalankan kota ini dengan baik, maka perlu penegakan regulasi. (Jack)