Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pasca terbongkarnya kasus penyeludupan 13 mobil ke luar pulau oleh Polres Tanjung Perak Surabaya beberapa pekan lalu, membuat polisi gencar melakukan razia mobil bodong. Seperti yang digelar Polsek Pabean Cantikan, Minggu (29/7/2018).Dari razia itu, polisi berhasil mengamankan 3 unit mobil yang tidak dilengkapi dokumen resmi atau kelengkapan surat – surat kendaraan bermotor.
Dalam razia yang digelar di Jl Stasiun Kota, Surabaya itu, polisi menghentikan seluruh mobil yang melintas. Kemudian secara rinci, mobil yang terjaring razia itu diperiksa satu persatu.
Tak hanya memeriksa kelengkapan administrasi, sejumlah barang bawaan dan bagasi yang mencurigakan tidak luput dari penyisiran polisi.
Hal tersebut untuk mengantisipasi pengendara yang membawa barang terlarang seperti handak, narkoba, sajam dan sejenisnya.
Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Tritiko menegaskan jika tujuan utama razia ini memang untuk mengantisipasi penyelundupan mobil.
“Antisipasi penyeludupan mobil bodong ke luar pulau memang tengah digencarkan oleh jajaran Polres n Tanjung Perak. Mengingat jalur pelabuhan menjadi sasaran empuk para pelaku untuk menyelundupkan mobil bodong ke luar pulau,” pungkas Iptu Tritiko. (KN01)
Foto : Petugas Polsek Pabean Cantikan saat menggelar Razia di di Jl Stasiun Kota