KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Dukung Transisi Energi, Solar Standar Euro IV Berlaku 1 April 2022

Jakarta, mediakorannusantara.com – Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar CN 51 dengan kandungan sulfur 50 ppm setara Euro IV, akan dilaksanakan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Indonesia mulai 1 April 2022.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung program transisi energi di Tanah Air.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/3/2022).

“Emisi gas buang kendaraan yang menggunakan BBM jenis ini tentunya akan lebih bersih, yang selanjutnya akan meningkatkan kualitas udara menjadi lebih bersih dan sehat dan secara nyata berkontribusi mendukung program transisi energi Indonesia,” ujar Tutuka Ariadji.

Implementasi solar 51 tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 Tahun 2017 tanggal 7 April 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Tipe Baru Kategori M, Kategori N dan Kategori O, serta Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S-786/MENLHK-PPKL/SET/PKL-3/5/2020 tanggal 20 Mei 2020 hal Penundaan Penerapan Emisi Gas Buang Motor Diesel.

Menurut Tutuka, Kementerian ESDM mempertimbangkan aspek-aspek perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen, keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup dalam proses penyusunan standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar.

Tutuka menambahkan, proses penyusunan standar bahan bakar melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan dari pemerintah, produsen bahan bakar, konsumen bahan bakar, asosiasi, dan akademisi.

“Pertamina selaku badan usaha milik negara telah berkontribusi besar melalui usaha-usaha yang dilakukan oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Pertamina Patra Niaga untuk dapat menyediakan BBM jenis Solar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, melalui koordinasi-koordinasi yang dilakukan bersama Pemerintah, Gaikindo serta pihak terkait, mulai 1 April 2022 Pertamina telah siap memasarkan Solar 51 setara Euro IV dengan nama dagang Pertamina Dex,” pungkas Tutuka.

Sementara itu, Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina, Mulyono, menegaskan komitmen Pertamina memenuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Sesuai regulasi, Pertamina harus memenuhi standar bahan bakar diesel dengan kandungan CN minimal 51 dan maksimal sulfur 50 ppm atau setara standar Euro IV. Pertamina akan memenuhi dan menyediakan bahan bakar ini, mulai dari sisi hulu di produksi kilang hingga di sisi hilir di pendistribusiannya ke lembaga penyalur,” kata Mulyono.

Sejak Agustus 2021 kilang Pertamina Internasional telah memproduksi solar 51 dengan merek dagang Pertamina Dex yang memiliki kandungan sulfur maksimal 50 ppm di empat kilangnya dengan kapasitas total per bulan mencapai lebih dari 95 ribu kiloliter.

Di sisi penyaluran, sejak September 2021 Pertamina Dex telah disalurkan kepada konsumen industri. Selanjutnya mulai 1 April 2022, BBM ini akan disalurkan ke 2.155 SPBU di seluruh Indonesia.(wan/inf)

 

Related posts

Panglima TNI Pimpin Sidang Ke-I Ausindo HLC

kornus

Kasum TNI Apresiasi Prajurit TNI-Polri Bahu Membahu Padamkan Karhutla di Riau

kornus

Pasok Listrik 993 MVA, PLN dan GIIC Deltamas Kolaborasi Kembangkan Pusat Data Nasional Pertama di Indonesia

kornus