KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Rakor Penanganan Wabah PMK, Gubernur Khofifah Minta Para Bupati dan Walikota Terbitkan SK Pembentukan Satgas Penanganan PMK

Malang (MediaKoranNusantara.com) – Jelang Idul Adha atau Hari Raya Kurban Tahun 2022, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama jajaran Forkopimda Jatim kembali menggelar Rapat Kordinasi (rakor) Percepatan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Ballroom Hotel Grand Mercure Kota Malang, Senin (30/5/2022).

Rakor ini dilakukan untuk memastikan langkah-langkah strategis agar wabah PMK tidak semakin meluas di Jatim. Terutama agar hewan kurban yang ada di Jatim maupun yang akan dijual keluar Jatim dalam keadaan  aman dan sehat , serta tidak terkena wabah PMK.

Rakor kali ini diikuti oleh  Pangdam V/Brawijaya, Kapolda Jatim, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Pj. Sekdaprov Jatim, Danrem se- Jatim,  Bupati dan Walikota se-Jatim, Kapolres dan Dandim se-Jatim, Direktur Kesehatan Hewan,  Kepala Pusvetma, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Kepala Besar Veteriner Wates, serta Kadis yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan se-Jatim.

Sejumlah pakar seperti      Guru Besar Bidang Virologi dan Imunologi Universitas Airlangga Prof Dr. drh. Fedik Abdul Rantam, Guru Besar Kedokteran Unair Prof. Dr. Drs. Suprapto Ma’at Si., Apt, serta Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH RI Dr. drh. Nuryani Zainuddin juga turut hadir.

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah meminta para Bupati dan Walikota se-Jatim untuk segera menerbitkan SK pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayahnya masing-masing. Satgas ini nantinya gabungan baik dari jajaran TNI, Polri, maupun instansi terkait.

“Bupati dan Walikota, mohon segera mengeluarkan SK pembentukan Satgas PMK ini berkoordinasi denga Dandim dan Kapolres. Terutama di titik-titik pengumpulan hewan kurban. Sehingga hari ini harus lebih restriktif tempat di mana masyarakat bisa mengakses hewan kurban,” katanya.

Selain membentuk satgas, Bupati/Walikota juga bisa segera mengeluarkan Surat Edaran terkait panduan pemotongan hewan kurban. Salah satunya dengan menentukan lokasi pemotongan hewan kurban di titik Rumah Pemotongan Hewan (RPH) tertentu supaya proses pemantauan bisa lebih terkawal.

Pengawasan dan pengecekan ini difokuskan di sejumlah daerah di Jatim yang memiliki populasi sapi potong tertinggi. Lima besar daerah populasi sapi potong terbesar di Jatim tahun 2022 antara lain Kabupaten Sumenep, Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bangkalan.

“Karena daerah-daerah ini tidak hanya menjadisupplier hewan kurban di Jatim sendiri, tetapi juga wilayah lain bahkan sampai provinsi lain,” katanya.

Adapaun data potensi ketersediaan ternak siap potong di Jatim Tahun 2022 mencatat total sejumlah 1,2 juta ekor. Untuk sapi dari populasi 5,2 juta ekor sapi (sapi potong dan sapi perah) terdapat ketersediaan 441.371 ekor sapi siap potong dan potensi hewan ternak kurban sebanyak 108.136 ekor.

Untuk kambing dari populasi 4,3 juta ekor kambing terdapat ketersediaan 659.270 ekor kambing siap potong dan potensi menjadi ternak kurban 161.521 ekor. Sedangkan untuk domba dari populasi 1,4 juta ekor domba terdapat ketersediaan 490.878 ekor domba siap potong dan potensi menjadi ternak kurban 120.265 ekor.

Jika dibandingkan dengan  pemotongan hewan kurban di Jatim, pada Tahun 2021 total pemotongan ternak kurban sebanyak 396.491 ekor. Rinciannya, sapi sebanyak 70.961 ekor, kambing sebanyak 276.987 ekor, dan domba sebanyak 48.531 ekor.

Jawa Timur memproyeksikan pemotongan hewan kurban di Jatim tahun 2022 sebanyak 432.845 ekor, dengan rincian sapi sebanyak 87.965 ekor, kambing sebanyak 296.349 ekor, dan domba sebanyak 48.531 ekor.

Selain membentuk Satgas di Kabupaten dan Kota, Gubernur Khofifah juga meminta para Bupati maupun Walikota untuk menyiapkan anggaran pengadaan  obat-obatan, sarana pendukung pengendalian dan operasional petugas vaksinasi PMK. Serta melakukan pemetaan status bebas, tertular dan terduga berdasarkan kecamatan atau desa.

“Kemudian juga melakukan pendataan jumlah hewan rentan PMK berbasis desa untuk kesiapan vaksinasi serta penyiapan SDM meliputi dokter hewan di Jatim sebanyak 950 orang dan paramedis veteriner sebanyak 1.500 orang. Ini untuk pelaksanaan pengobatan dan vaksinasi masal,” katanya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Jatim ini juga meminta jajaran TNI dan Polri baik Kodim dan Polres melakukan langkah tindak lanjut pengendalian PMK di Jatim. Yakni bantuan pendampingan pengawasan isolasi dan _lockdown_ pada daerah tertular (desa/kecamatan), bantuan pendampingan pengawasan penutupan sementara pasar hewan.

Kemudian juga bantuan pengawasan lalu lintas ternak dari daerah tertular PMK, bantuan sosialisasi pentingnya desinfeksi kandang dan lingkungan peternakan, serta bantuan pengamanan pelaksanaan pengobatan dan vaksinasi masal.

“Terima kasih Pak Kapolda, Pak Pangdam beserta jajaran Kapolres dan Dandim sampai dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Bagaimana kita memproteksi  ternak yang terkonfrmasi PMK di desa bahwa ternak yang di dalam tidak keluar, begitupun sebaliknya. Mohon Bhabinkamtibmas dan Babinsa ikut menjaga, mengawal, termasuk lalu lintas blantik atau jagal sapi yang membeli sangat  murah sapi yang mengalami simptom ke arah PMK  di desa-desa. Prinsipnya peternak harus dilindungi,” katanya.

Masalah PMK ini, lanjutnya, harus terus menjadi perhatian semua pihak karena memberikan dampak ekonomi yang cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari PDRB Jatim tahun 2021 sebesar Rp 2.454,5 Triliun, kontribusi kambing dan sapi 0,92% atau sebesar Rp 22,58 Triliun bagi PDRB Jatim. Apalagi di Jatim banyak peternak rakyat sehingga dampaknya sangat terasa.

“Untuk itu betul-betul langkah promotif, preventif, sampai dengan langkah kuratif  dan rehabilitatif penanganan PMK ini harus dilakukan. Termasuk panduan sederhana penanganan PMK  bagi para peternak harus  disosialisasikan lebih luas,” jelasnya.

Percepatan pengendalian PMK di Jatim ini terus dilakukan melalui sejumlah langkah. Yakni isolasi ternak sakit berbasis kandang, _lockdown_ daerah tertular PMK berbasis desa atau kecamatan.

Kemudian pengobatan ternak sakit berbasis simptomatis (Antibiotika, Analgesik, Antipiretik dan vitamin), penutupan sementara pasar hewan, pembatasan lalu lintas ternak, desinfeksi kandang dan lingkungan serta penyiapan vaksin PMK.

Sampai dengan 29 Mei 2022, jumlah kasus PMK di Jatim berjumlah 17.934 ekor yang tersebar di 25 kabupaten dan kota di Jatim. Dari jumlah tersebut, 15.521 ekor sapi dilaporkan sakit, 2.289 ekor sembuh, dan 124 ekor mati.

Sedangkan sampai dengan 30 Mei 2022, status wilayah PMK di Jatim terbagi menjadi empat berdasarkan unit epidemiologi kabupaten. Yakni wilayah bebas yakni kabupaten yang belum ada kejadian tanda klinis PMK, Wilayah Terduga yakni kabupaten yang sudah ada kejadian penyakit dengan tanda klinis PMK daj belum teronfirmasi laboratorium.

Kemudian wilayah tertular yakni kabupaten yang sudah ada kejadian penyakit dengan tanda klinis PMK dan terkonfirmasi positif oleh laboratorium. Serta wilayah wabah yakni kabupaten tertular dan telah ditetapkan oleh Menteri Pertanian sebagai wilayah wabah.

Wilayah wabah di Jatim yakni Lamongan, Gresik, Mojokerto, dan Sidoarjo. Kemudian Wilayah Tertular yakni Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, Malang, Jombang, Batu, Jember, Magetan, Surabaya, Kota Malang, Kota Probolinggo, Tuban, Bojonegoro, Bangkalan, Kab. Madiun, Bondowoso, Sumenep, Sampang, Kediri, Nganjuk, dan Ponorogo.

Kemudian wilayah terduga yakni Pacitan, Kab. Blitar, Kota Kediri dan Situbondo. Sedangkan Wilayah Bebas PMK yakni Pamekasan, Banyuwangi, Kota Pasuruan, Kota Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Kota Madiun, Ngawi dan Kota Mojokerto.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta mengatakan bahwa jajaran kepolisian telah melakukan serangkaian kegiatan dalam membantu penanganan PMK di Jatim. Polda Jatim telah mengeluarkan telegram ke polres jajaran se-Jatim terkait antisipasi, langkah koordinasi, membuat Satgas, pemberdayaan Bhabinkamtibmas, dan sebagainya.

“Dalam upaya preemtif, anggota Bhabinkamtibmas juga turut melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke peternak di lingkungannya. Polda juga telah menerbitkan panduan untuk Bhabinkamtibmas dalam penanganan PMK ini,” katanya.

Irjen Pol Nico Afinta  mengatakan, jajaran kepolisian melakukan pengawasan dan pengecekan pada pasar hewan dan RPH sebagai upaya preventif. Anggota Sabhara, Lalu Lintas, dan Reskrim melakukan pengawasan dan pengecekan lalu lintas hewan ternak.

“Kami juga melakukan pembatasan dan pengetatan lalu litas ternak, pasar hewan dan RPH. Kami juga memiliki pos penyekatan hewan ternak di sejumlah titik yakni ada 84 Pos di jalan arteri dan jalan tol. Saya harap ini benar-benar dicek jangan sampai hanya di jam-jam tertentu, tetap tegas tapi santun,” harapnya. (KN04)

 

 

Related posts

Tingkatkan Kerjasama, Pemprov Jatim Kirim Persebaya U-19 Ke Australia Barat

kornus

Sekdaprov Heru Tjahjono Pastikan Bantuan Penanganan Covid-19 Segera Didistribusikan

kornus

Cegah Korupsi, Gubernur Khofifah Kukuhkan Forum Penyuluh Anti Korupsi Jatim Periode 2022-2024

kornus