KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Hankam Headline Nasional

Cegah WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Imigrasi Perketat Pengawasan dari Hulu

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko

JAKARTA, mediakorannusantara.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperketat pengawasan dari hulu guna mencegah warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga direkrut menjadi tentara bayaran di Rusia.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko, para korban umumnya diberangkatkan dengan iming-iming pekerjaan non-militer sebelum akhirnya terjebak di luar negeri.

Hendarsam yang ditemui seusai kegiatan diseminasi Kebijakan Kartu Perjalanan Pebisnis (KPP) APEC di Jakarta, Selasa (20/10/2026), mengungkap bahwa penanganan TPPO tidak bisa hanya dilakukan di hilir saat WNI sudah bermasalah di luar negeri, melainkan harus diselesaikan langsung dari sumber masalahnya di hulu.

“Pada saat berangkat ke sana, tawarannya bukan jadi tentara, itu yang jadi masalahnya. Ketika sudah sampai di sana, mereka mau pulang susah. Jadi kami ingin menyelesaikannya bukan di hilir, tapi di hulu,” ujarnya.

Guna memutus rantai TPPO baik itu modus tentara bayaran maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) un-prosedural, kata Hendarsam, Ditjen Imigrasi menjalankan tiga langkah strategis, yaitu pemberdayaan Desa Binaan Imigrasi, patroli siber berbasis teknologi, dan penegakan hukum lintas negara.

Pemberdayaan Desa Binaan Imigrasi ini menempatkan petugas imigrasi pembina desa (Pimpasa) di kantong-kantong rawan TPPO guna memberikan penyuluhan serta program pemberdayaan ekonomi, seperti edukasi ketahanan pangan agar masyarakat muda memiliki mata pencaharian di dalam negeri.

Patroli siber berbasis teknologi dilakukan dengan meningkatkan keandalan teknologi imigrasi untuk memantau dan memblokir iklan-iklan perekrutan tenaga kerja ilegal yang masif beredar di media sosial.

Langkah penegakan hukum lintas negara dilakukan dengan profiling dan penindakan tegas terhadap agen penjerat, mengingat otak perekrut berada di luar negeri dan hanya menggunakan kaki tangan di dalam negeri.

“Imigrasi berkolaborasi dengan Interpol untuk mengejar para dalang TPPO tersebut,” ujarnya.

Hendarsam menambahkan, secara konstitusi WNI yang diberangkatkan ke Rusia untuk dipekerjakan sebagai tentara bayaran adalah korban, namun untuk pelaku perekrut dan agennya dilakukan penindakan tegas.

( wa/an)

Related posts

Pangdam V/Brawijaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI-AD ke-77 di Lapangan Ahmad Yani Makodam

kornus

Walikota Risma Sampaikan Imbauan Social Distancing dengan Bahasa Madura

kornus

Mlaku-Mlaku Nang Tunjungan, Walikota Risma Membakar Semangat Para Pelaku UMKM di Surabaya

kornus