KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

DPRD Jatim Targetkan APBD Tahun 2022 Disahkan Tepat di Hari Pahlawan 10 Nopember

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur mendorong Pemprov Jatim agar pengajuan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) segera dilakukan di bulan Oktober 2021. Ini diharapkan agar Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD) Jatim 2022 dapat disahkan pada 10 November atau bertepatan dengan Hari Pahlawan.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak mengingatkan kepada Pemprov Jatim agar pembahasan RAPBD murni Tahun 2022 tidak dilakukan dengan tergesa-gesa atau maraton. Hal ini sebagaimana berkaca pada pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2021 akhir September 2021 kemarin.

“Terkait dengan APBD murni tahun 2022, kita tidak ingin seperti PAK kemarin yang tergesa-gesa dan waktunya mepet. Kita rapat pimpinan tadi memberikan masukan, supaya persiapannya jauh lebih cermat dan lebih teliti. Sehingga tidak terjadi seperti PAK kemarin,” kata Sahat saat ditemui usai rapat pimpinan di ruang Ketua DPRD Jatim, Rabu (6/10/2021) petang.

Politisi Partai Golkar ini berpendapat, apabila pekan depan eksekutif mulai mengajukan KUA-PPAS, ia yakin pengesahan RAPBD Jatim tahun 2022 dapat sesuai target yang diharapkan di tanggal 10 November 2021. Namun, hal ini juga berkaca pada jadwal Badan Musyawarah (Banmus).

“Saya pikir kalau waktu ini masih cukup kita. Karena masih di dalam koridor bulan November. Kalau tradisi, kita berharap 10 November kita sudah bisa pengesahan (APBD Jatim 2022),” ucapnya.

Oleh sebab itu, dalam agenda pertemuan konsultasi bersama eksekutif, Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim itu kembali mengingatkan mereka agar bersungguh-sungguh dalam menyusun KUA-PPAS.

“Tadi kita sampaikan, tentu eksekutif sudah melakukan RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) yang baru terkait dengan 2022. Tolong bisa tidak mepet-mepet waktunya. Itu harapan kita,” tegasnya.

Meski begitu, Sahat mengaku, bahwa Pemprov Jatim sendiri belum menentukan sikap kapan rencana KUA-PPAS disampaikan. Makanya, ia merasa terpanggil untuk mengingatkan mereka agar pembahasan RAPBD Jatim 2022 tidak dilakukan secara maraton seperti PAK.

“Dalam pertemuan konsultasi, sudah kita sampaikan supaya mereka (eksekutif) sungguh-sungguh menyiapkan. Supaya di bulan Oktober ini bisa sesuai target, nanti November bisa selesai. Tentu mereka harus sesempatnya mengajukan,” ungkap Sahat. (KN01)

Foto : Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjutak.

Related posts

Pangdam V/Brawijaya Minta Masyarakat Perkuat Persaudaraan

kornus

Jadi Tersangka KPK, Kejagung Copot Aspidum dan 2 Jaksa Kejati DKI Jakarta

redaksi

Bos Narkoba Tewas dalam Sel Isolasi Lapas Makassar dengan Kondisi Terborgol

redaksi