KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

DPRD Jatim Desak Eksekutif Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus, BUMD Tak Layak Diminta Dievaluasi

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Blegur Prijanggono.

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Jawa Timur menyoroti tindak lanjut rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) BUMD yang telah diserahkan kepada Gubernur Jatim. Rekomendasi itu dinilai krusial di tengah tuntutan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun belum disertai batas waktu pelaksanaan yang jelas.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Blegur Prijanggono mengatakan, Pansus telah merampungkan rekomendasi sebagai dasar pembenahan BUMD, termasuk dari sisi manajemen hingga kinerja perusahaan.

“Tentunya nanti (yang) akan melaksanakan rekomendasi Pansus ini adalah Komisi C, komisi yang membidangi BUMD. Di situ nanti dilaksanakan rekomendasi atau tidaknya ada di komisi,” ujar Blegur di Surabaya, Senin (4/5/2026) malam.

Ia menekankan, rekomendasi tersebut merupakan hasil temuan di lapangan yang seharusnya segera ditindaklanjuti oleh eksekutif, bukan sekadar menjadi dokumen administratif.

“Tetapi sedikit banyak hari ini Pansus sudah memberikan masukan kepada eksekutif, hanya sekarang eksekutif harus bisa melaksanakan rekomendasi yang memang menurut Pansus dengan temuan-temuan yang ada di lapangan ini memang harus dilakukan,” katanya.

Menurut dia, persoalan utama BUMD terletak pada tata kelola dan manajemen yang belum optimal, padahal perannya strategis dalam menopang PAD. “Seperti yang dulu-dulu saya pernah sampaikan, bahwa BUMD ini menompang PAD (Pendapatan Asli Daerah). Dari sisi pajak-pajak dan lain-lain,” ucapnya.

Blegur menilai, Pemerintah Provinsi Jatim perlu mengambil langkah tegas terhadap BUMD yang tidak menunjukkan kinerja baik. Termasuk, kata dia, melalui audit, revisi, hingga evaluasi kelayakan usaha.

“Otomatis BUMD ini harus bisa benar-benar memberikan kontribusi yang bagus pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Maka hari ini, seandainya Pansus BUMD menemukan sesuatu hal, ya tentu eksekutif harusnya lebih mudah untuk melaksanakan, mengevaluasi, mengaudit, atau merevisi BUMD yang memang layak atau tidak layak untuk dilanjutkan,” tuturnya.

Ia juga membuka kemungkinan perombakan kepengurusan BUMD hingga penutupan perusahaan jika dinilai tidak layak dipertahankan.

“Kalau layak, maka harus dilanjutkan dan didukung oleh sistem. Tetapi kalau tidak layak, maka harus dievaluasi, apakah harus diganti kepengurusannya, atau memang harus ditutup perusahaan itu,” tegas dia.

Menurut dia, orientasi BUMD tidak terlepas dari fungsi bisnis untuk menghasilkan keuntungan bagi daerah. “Karena akad dari BUMD ini adalah mencari profit untuk menambah PAD Provinsi Jawa Timur,” tambah Blegur.

Namun, Blegur mengakui, hingga kini belum ada batas waktu pasti pelaksanaan rekomendasi Pansus tersebut. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat percepatan perbaikan kinerja BUMD.

“Batas waktu saya rasa belum ada. Ini kan (rekomendasi) sudah diserahkan kemarin kan. Artinya setelah rekomendasi diberikan, tentunya eksekutif nanti kan menjalankan evaluasi itu. Nah, tentunya eksekutif nanti berkoordinasi dengan Komisi C,” ujarnya.

Dalam mekanisme tersebut, Blegur menyebut bahwa Pemprov Jawa Timur bertindak sebagai pelaksana. Sementara DPRD melalui Komisi C menjalankan fungsi pengawasan.

“Yang menjalankan tetap eksekutif, tetapi yang melaksanakan pengawasan nanti adalah Komisi C. Karena Komisi C adalah mitra dari BUMD-BUMD itu. Maka Komisi C, pertama harus menargetkan pendapatan dari BUMD tersebut,” katanya.

Blegur menambahkan, rekomendasi Pansus merupakan keputusan kelembagaan DPRD yang diharapkan menjadi acuan serius bagi pemerintah provinsi, terutama di tengah tekanan fiskal akibat berkurangnya transfer ke daerah (TKD).

“Harapan kita kemarin kan inisiatif Pansus BUMD ini kan tujuannya adalah untuk menambah pendapatan asli daerah. Mengingat kita tahu semua bahwa ada pemotongan dari Jakarta TKD,” harapnya.

Ia juga menyinggung hasil pembelajaran Pansus dari daerah lain, termasuk praktik pengelolaan BUMD yang dinilai berhasil dan dapat dijadikan rujukan.

“Pansus BUMD sudah banyak belajar, melihat di Jakarta, maka di situ BUMD yang sudah bagus akan diberikan rekomendasi kepada eksekutif, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, harusnya seperti ini BUMD Jawa Timur,” katanya.

Meski demikian, Blegur juga mengakui masih ada BUMD dengan kinerja kurang baik yang perlu menjadi prioritas pembenahan Pemerintah Provinsi Jatim.

“Tidak semuanya, ada beberapa BUMD yang memang ya tidak bagus, ada yang bagus. Sorotan dari BUMD ini yang kurang bagus, itu yang mungkin gubernur harus bisa menjalankan rekomendasi itu,” tandasnya. (KN01)

 

Related posts

Setelah Diketahui Asal Granat dari Kerukan Sungai, DLH Surabaya Evaluasi Pengambilan Tanah untuk Taman

kornus

Pimpin Apel Terakhir, Gubernur Khofifah Sampaikan Hal yang Perlu Didorong Pemprov Jatim

kornus

BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Dirancang untuk Penuhi Sepertiga Kebutuhan Harian