KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

DPRD Hentikan Pembangunan Karaoke NAV Jl Walikota Mustajab

navSurabaya (KN)  – Komisi A DPRD Surabaya memutuskan agar pembangunan karaoke NAV di Jl Walikota Mustajab atau Jl Ondomohen, Surabaya dihentikan sementara. Hal ini gara-gara dalam pembangunan itu tak ada sama sekali sosialisasi ke warga sekitarnya, sehingga warga merasa sangat terganggu.
Sebelum memutuskan hal itu, Komisi A sudah pernah mengundang hearing warga Ondomohen Magersari V, pemilik gedung, pengelola NAV dan Pemkot. Dari hearing itulah, keluhan warga ditanggapi dewan.
“Dari hearing, terungkap jika ada beberapa pelanggaran. Seperti tak adanya sosialisasi ke warga, mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga serta IMB gedung itu hanya untuk pertokoan bukan tempat karaoke,” ujar Armudji, Ketua Komisi A DPRD Surabaya.
Lebih lanjut Armudji mengungkapkan, sebenarnya keluhan itu masih banyak. Seperti pembangunannya yang tak melibatkan warga, serta blower yang menghadap ke rumah warga juga tidak menggunakan peredam sehingga suaranya bising dan menganggu warga.
Terkait keluhan warga itu, Ketua RT 8 RW VII Endang Kasiana mengatakan, sejak adanya pembangunan di NAV tersebut kenyamanan warga terganggu. Sebab, banyak material yang jatuh dari bangunan berlantai V ini ke rumah warga.
“Memang jika ada bangunan warga yang rusak akan diganti. Namun tetap saja mengganggu warga. Apalagi para pekerja di sana, malam-malam masih nglembur,” jelas Endang. (jack)

Related posts

Muhammad Hanif, Bayi Yang Menderita Tumor di Kepala Meninggal Dunia

kornus

KPU Libatkan Sejumlah Pihak Awasi Percetakan Surat Suara

Respati

PSBB Belum Diberlakukan di Jawa Timur