KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Dewan Jatim Minta Walikota Surabaya Buat Aturan Perketat Protokol Kesehatan Covid-19

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Berakhirnya Pembatasana Sosial Berskala Besar (PSSB), DPRD Jatim meminta agar Walikota Surabaya Tri Rismaharini membuat kebijakan yang tegas untuk memperketat protokol kesehatan Covid-19 di tempat publik.Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Blegur Prijanggono mengatakan, saat ini kondisinya sangat dilematis ketika PSBB diberlakukan. “ Kalau diberlakukan tentunya akan mengganggu perekonomian, namun disisi lain Surabaya sudah masuk zona merah dalam pandemi Covid-19. Hal ini juga menjadi ancaman bagi warga Surabaya,” kata Blegur usai rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (8/6/2020).

Anggota Komisi C DPRD Jatim yang juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini mengatakan, Partai Golkar berharap Pemkot Surabaya harus membuat tindakan-tindakan yang lebih ketat untuk penerapan Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai Pandemic Covid-19.

Dicontohkan oleh Blegur, banyak ditempat pasar tradisional selama PSBB diberlakukan kurang menerapkan protokol Covid-19. “Oleh sebab itu, harus ditetapkan kebijakan yang tegas dan harus diterapkan benar-benar untuk memutus pandemi. Selama ini di pasar-pasar tradisional sering dijumpai tak disiplin protokol Covid-19.Ini yang harus diperhatikan Pemkot Surabaya,”sambungnya.

Politisi mantan anggota DPRD Kota Surabaya periode 2009-2014 ini mengatakan, dalam upaya memutus pandemi Covid-19 perlu dilakukan kedisiplinan semuanya mulai dari Pemkot Surabaya hingga masyarakat sendiri.

“Mulai hari ini kedisplinan harus ditegakkan agar protokol Covid-19 bisa berjalan dan Pandemi bisa diturunkan di Kota Surabaya,”jelasnya.

Soal kehadiran TNI dalam penegakan kedisiplinan penegakan aturan protokol kesehatan Covid-19, Blegur mengatakan keberadaan TNI hanya mendukung dan memastikan agar penegakan disiplin Protokol Covid-19 benar-benar dijalankan.

“Kewenangan TNI jika diturunkan hanya sebatas untuk melakukan penegakan disiplin kesehatan Covid-19 saja. Tak lebih dari itu. Kami melihat masyarakat di Surabaya masih kurang akan penerapan Protokol kesehatan Covid-19,” kata Blegur. (KN01)

Related posts

Disperindag Jatim Optimalkan Pengawasan Mamin dan Parsel

kornus

Lindungi Perempuan dan Anak, Pemkot Surabaya Perketat Layanan Adminduk Pascacerai

kornus

Panglima TNI Mutasi Jabatan 329 Perwira Tinggi

kornus