KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Ditreskrimsus Polda Jatim Tangkap Satu DPO Mucikari Prostitusi Online di Jakarta

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Subdit Siber, Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menangkap tersangka berinisial F, satu orang dari dua germo yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Tersangka F diamankan karena keterlibatannya dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis VA dan AS. “Tersangka ditangkap pada Senin (14/1/1/ 2019) malam di Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Selasa (15/1/2019). Frans Barung menjelaskan, dengan ditangkapnya F, berarti saat ini sudah ada tiga tersangka prostitusi online yang melibatkan artis setelah sebelumnya polisi juga menetapkan dan menahan ES dan TN, dengan peran yang sama.
Barung juga membeberkan peran dari mucikari adalah saling berkoordinasi satu sama lain, dengan cara barter informasi dan klien dalam penjualan jasa prostitusi tersebut. “Ada teman-temannya, keterangan (tersangka, red) tidak memiliki bos tapi koordinasi,” ungkapnya.

Sementara untuk menawarkan jasa penyedia layanan seks, para muncikari jaringan artis dan model ini disebutkan Barung memiliki jaringan yang kuat. “Mereka mengunakan media sosial maupun informasi dari mulut ke mulut untuk memasarkan artis maupun model yang ada dalam jaringannya,” katanya.

Frans Barung menjelaskan, penangkapan tersangka F sebelumnya dihalang halangi oleh W. “Saudara W ini menghalang halangi saudara F untuk datang ke Polda Jawa Timur, sehingga kita melakukan penangkapan di Jakarta,” jelasnya.

Seseorang inisial W yang menghalang-halangi F untuk datang ke Polda Jatim, juga diduga merupakan mucikari yang masih ada hubungannya dengan artis VA yang diamankan polisi pada Sabtu, 5 Januari 2019 lalu. Dengan penangkapan F, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang lagi yang diduga mucikari, salah satunya inisial W.

“DPO tinggal satu (W), dua dalam pengejaran, berarti tinggal tiga,” ucapnya. Barung menjelaskan, W adalah pemilik PH atau rumah produksi tempat dimana artis VA pernah bernaung.

Seseorang inisial W yang menghalang halangi F untuk datang ke Polda Jatim itu, juga diduga merupakan mucikari yang masih ada hubungannya dengan artis VA yang diamankan polisi pada Sabtu (5/1/2019) lalu. (KN02)

Related posts

PP Muhammadiyah dukung upaya pembebasan Pilot dengan Pendekatan Gereja

Setoran Parkir Dinaikan, Dewan Panggil Dishub Surabaya

kornus

MK bacakan Putusan Uji Materi batas usia Capres dan Cawapres hari ini