KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Untuk Tentukan Tersdangka Kasus Bimtek, Polrestabes Tunggu Audit BPK

indartoSurabaya (KN) – Kasus dugaan korupsi anggaran bimbingan teknis DPRD Surabaya telah menemui titik terang. Penyidikan di Polrestabes Surabaya telah berjalan 90 persen. Satreskrim Polrestabes Surabaya tinggal menunggu audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD Surabaya ini.Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Indarto mengatakan, anggotanya telah memiliki data komplet terhadap seluruh kegiatan bimtek yang diselenggarakan dengan menggunakan APBD 2010. “Data dari seluruh kegiatan itu sudah kami kantongi, hanya sebagian data pendukung yang masih dalam proses,” ujarnya.
Dari sekian proses yang dilalui tersebut, Indarto merasa penyidikan yang dilakukan telah mencapai 90 persen. Satreskrim kini tinggal menunggu hasil audit investigasi yang dilakukan BPK. Sayangnya hingga kini polisi belum mendapat kejelasan dari hasil audit BPK tersebut.
Indarto mengatakan, hasil audit tersebut sangat mempengaruhi hasil penyidikan. Sebab dari situ akan didapat berapa kerugian negara yang terjadi. “Kalau hasil audit keluar, kita bisa segera lanjutkan proses penyidikan,” terang alumnus Akpol 1995 itu.
“Sejauh ini kita sudah kantongi nama-nama calon tersangka. Kalau sudah jelas kerugian negaranya kami bisa naikan statusnya,” paparnya. Sayang, Indarto enggan membeberkan siapa saja calon tersangka dalam kasus Bimtek ini. Hanya saja dia memberikan beberapa sinyalemen.
Menurut Indarto, tersangka nantinya tidak hanya dari saksi yang pernah diperiksa. Perwira kelahiran Pontianak itu mengatakan jika penetapan tersangka dalam kasus ini bisa saja dilakukan terhadap orang yang belum pernah dipanggil sebagai saksi.
Informasi yang didapat koran ini menyebutkan, hingga kini BPK belum melakukan audit investigasi. Padahal polisi telah memberikan dan memaparkan seluruh hasil penyidikan. Inilah yang menghambat polisi untuk menuntasan penyidikan kasus Bimtek.
Bahkan, awalnya BPK sempat menolak melakukan audit investigasi. Alasannya polisi hanya menyelidik tiga kegiatan Bimtek. Sedangkan yang diminta BPK penyelidikan dilakukan terhadap seluruh pelaksanaan Bimtek yang digelar dengan menggunakan APBD Pemkot Surabaya 2010. Polisi pun akhirnya menuruti arahan BPK dengan menelusuri seluruh kegiatan Bimtek. Anggota unit tindak pidana korupsi (Tipikor) pun akhirnya mendatangi tiga tempat untuk menelusuri sejumlah kegiatan Bimtek. Tiga kota itu yakni Jakarta, Bali dan Medan.
Dari situ hasil yang didapat polisi pun tak berbeda dengan penelusuran dua Bimtek di Bandung dan Jakarta. Sejumlah kegiatan diketahui tidak sesuai pertanggungjawabanya. Salah satunya terkait jumlah peserta yang tidak sesuai Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Tak hanya itu waktu penyelenggaraannya pun mayoritas hanya sehari, padahal umumnya Bimtek dilakukan tiga hari. Terkait lambannya audit investigasi BPK, Indarto tidak bersedia komentar. “Bukan kewenangan saya untuk menjawab,” ujarnya.
Sayangnya, Ketua BPK Jatim Irwan Chandra tidak bisa dimintai komentar. Ketika beberapa kali dihubungi melalui ponselnya tidak ada jawaban. (anto)

Foto : AKBP Indarto

Related posts

Sektor Peternakan dan Pertanian Jatim Berkontribusi Bagi Swasembada Pangan Nasional

kornus

Puluhan Wilayah Jakarta Dihantam Banjir Kiriman

redaksi

Pemkot Surabaya Gelar Vaksinasi Tahap Dua Khusus Bagin Pelayan Publik hingga Lansia

kornus