Surabaya (KN) – Rencana keberangkatan dua rombongan anggota DPRD Surabaya ke luar negeri, Busan (Korea Selatan) dan Kitakyushu (Jepang), kandas. Hal ini karena ada penolakan dari Gubernur Jatim.Penolakan Gubenur Jatim itu bukan tanpa dasar, tapi mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) A.10/7322/Sj tertanggal 4 Oktober 2013. SE tersebut memerintahkan agar gubernur, bupati/walikota dan ketua DPRD provinsi, kabupaten/kota untuk melakukan penghematan anggaran mengingat beratnya persoalan ekonomi saat ini.
Hal tersebut diakui Ketua DPRD Surabaya Mochamad Machmud. Pihaknya sudah mendapat jawaban atas usulan kunjungan keluar negeri tersebut dari gubernur. Dengan demikian, rombongan yang akan berangkat pada pertengahan dan akhir Maret ini, batal.
Machmud mengatakan, hal itu tak masalah. Namun untuk kunjungan ke luar negeri, setiap tahunnya tiap anggota dewan memiliki jatah satu kali. “Mungkin penolakan kali ini karena kunjungan itu dianggap tak berkaitan dengan kerjasama apapun. Kalau sekadar menghadiri seminar, dianggap tak boleh. Berbeda jika kunjungan itu menyangkut jalinan kerjasama,” ujar Machmud.
Machmud berharap, anggaran kunjungan ke luar negeri yang dibatalkan itu sebaiknya bisa digunakan untuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat, misalnya terkait kebutuhan masyarakat.
“Saya minta pada Pemkot Surabaya, agar anggaran kunker itu digunakan untuk pavingisasi, pembangunan PJU (penerangan jalan umum), pembelian gerobak dan tempat sampah,” harap Machmud. (Jack)
Foto : Muchamad Machmud
