KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Diskominfo Jatim dan Dirjen PPI Siap Kolaborasi Percepatan Call Center 112 di Jawa Timur

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) siap mendukung dan berkolaborasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI), Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) untuk melakukan koordinasi percepatan call center 112 di Jawa Timur.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Prov Jatim, Achmad Fadlil Chusni, saat menerima kunjungan Agung Setyo Utomo, Tim Fokus Penyampaian Informasi Bencana Direktorat Pengembangan Pitalebar bersama Agus Joko dan Dita Fauziah dalam rangka koordinasi percepatan call center 112, di Command Center Diskominfo Jatim, hari ini Rabu (5/4/2023).

 

Achmad Fadlil Chusni mengatakan call center112 ini memang memudahkan masyarakat  karena memang hanya tiga digit. Kalau untuk diselenggarakan di seluruh Jatim maka harus ada sosialiasasi terkait apa saja yang harus dilakukan oleh Kab/kota untuk membuka atau menggunakan akses 112, seperti standar opersionalnya (SOP), apa harus ada call centernya, tentang biayanya dan sebagainya. Untuk Kab/kota yang belum menggunakan, perlu diketahui kendala- kendala sehingga kita bisa mendorong kab/Kota tersebut untuk menggunakan 112.

“Action kita ke depan adalah kita akan memfasilitasi sosialisasi secepat mungkin untuk pemanfaatan akses112.  Mengundang Kab/Kota yang belum menggunakan 112 agar mengetahui fungsi dan manfaat atau kegunaannya. Juga apa yang perlu dipersiapkan dan kewajiban apa saja yang harus dilakukan Kab/kota, “ucapnya.

Agung Setyo Utomo mengatakan, tujuan ke Diskominfo adalah untuk melakukan koordinasi terkait program layanan nomor tunggal panggilan darurat atau call center 112. Di Jatim sampai saat ini telah diselenggarakan oleh 15 Kab/Kota, dari 38 Kab/Kota, diantaranya Surabaya pada tahun 2016, merupakan kota pertama bersama DKI Jakarta, kemudian  Kota Madiun, Kota Probolinggo, Kab Banyuwangi, Gresik. Selanjutnya  Kota/Kota Blitar, Kota Malang, Kab/Kota Pasuruan, Kab Sumenep, Kab/Kota  Mojokerto dan Sidoarjo. Sedangkan secara nasional telah diselenggarakan  di 111  Kab/Kota.

“Terimakasih Diskominfo Jatim mendukung percepatan call center 112 di Kab/kota di Jatim. Sehingga untuk output dari menggunakan call center 112 nantinya adalah dimanapun kita di Jatim, apabila mengalami semua jenis kedaruratan kebencaan cukup tlp 112. Memang Pemprov bisa berperan serta dalam melakukan koordinasi, pengawasan dan pembinaan layanan nomor tunggal panggilan darurat terhadap Pemda Kab/Kota. Kita juga siap untuk kolaborasi dengan mengadakan sosialisasi atau menggadakan Forum Group Discussion (FGD) khusus dan fokus untuk kab/kota yang belum menyelenggarakan /menggnakan 112, “ jelasnya.

Kemenkominfo melalui Direktorat Pengembangan Pitalebar, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika meluncurkan program Layanan Nomor Panggilan Darurat 112. Call Center 112 dilaksanakan secara Desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. (KN01)

Related posts

Mahasiswa ITS Inovasikan Alat Pendeteksi Larutan Limbah

kornus

Peringatan Hari Habitat Dunia di Surabaya, Bakal Mencari Solusi Permukiman yang Baik di Tengah Pandemi Covid-19

kornus

Hearing Balai RW Benowo, Ketua Kimisi C Besitegang Dengan Kabag Pemerintahan

kornus