KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Diduga Terkait Kasus Jasmas Dewan, Mantan Ketua DPRD Surabaya Datang Ke Ruang Pidsus Kejari Tanjung Perak

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Mantan Ketua DPRD Surabaya, Armuji terlihat datang di kantor Kejari Tanjung Perak Surabaya, Kamis (19/9/2019), sekitar pukul 13.00 Wib. Diduga terkait pengusutan kasus dana hibah Pemkot Surabaya untuk jasmas anggota DPRD Surabaya pada tahun 2016. Tak ayal kedatangan Armuji, mantan Ketua DPRD Surabaya periode 2014-2019 ini membuat kaget sejumlah awak media di Kejari Tanjung Perak yang kebetulan mencari informasi terkait perkembangan kasus jasmas anggota dewan dari dana hibah Pemkot tahun 2016.

Saat ditanya tujuannya ke Kejari Tanjung Perak, Armuji yang mengenakan kemeja putih bercelana jeans warna hitam enggan memberikan komentarnya.
Namun ia berjanji akan memberikan keterangan usai menyelesaikan kepentingannya.

“Lapo mlayu-mlayu, engkok ae sabar (kenapa lari-lari, nanti saja sabar,” kata Armudji pada para wartawan di Kejari Tanjung Perak, Kamis (19/9/2019).

Dalam pantauan, setelah masuk ke lobi lantai satu gedung Kejari Tanjung Perak, Armuji langsung menuju ke lantai dua masuk ke ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus).

Sayangnya, ketika Armuji masuk penyidik Pidsus menghadang Armuji agar menunggu di kursi lobi lantai dua dulu. Tak lama Armuji dipanggil ke dalam ruang pemeriksaan di Pidsus.

Namun belum diketaui secara pasti, masuknya Armuji ke ruang penyidik Pidsus ini apa berkaitan dengan tindak lanjut pengusutan kasus Jasmas jilid I atau Jilid II?. (KN01)

Related posts

PKB Jatim Pertimbakan Aliyadi Mustofa untuk Maju Calon Bupati Sampang

Respati

Berdampak Kesenjangan Gaji, Garuda Indonesia Tolak Pilot Asing

kornus

Surabaya Kembali Mendapat Penghargaan Partisipasi Terbaik se- Asia Pasifik

kornus