KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Di Pecat Walikota, Dua PNS Pegawai RSUD dr Soewandi Mengadu Ke Dewan

Surabaya (KN) – Dua orang PNS Golongan II D yang bekerja di RSUD dr Soewandhie, yakni Eko Yuli Fitriadi dan Harun, mereka dipecat Walikota Tri Rismaharini karena dituding mencuri hard disk alat di ruang Radiologi. Pemecatan ini dilakukan beberapa waktu lalu dan kedua PNS ini mengadu ke Komisi A DPRD Surabaya karena merasa diperlakukan tak adil. Menanggapi laporan itu, Komisi A DPRD Surabaya lantas menggelar hearing masalah ini, Selasa (31/7).

Eko Yuli berharap agar Walikota Risma mau mengubah keputusan pemecatan terhadap dirinya. Sebab  Eko merasa sama sekali tak terlibat dalam pencurian tersebut. “Pada 26 Juli saya dipecat melalui SK Walikota.  Saya tidak melakukan kesalahan sebelumnya. Saya tidak masalah dihukum mutasi. Tapi kalau sampai dipecat, saya pikir ini terlalu berat buat saya, apalagi  saya punya anak-istri, “ujar Eko lirih sambil mengusap air matanya.

Di hadapan Komisi A, Eko mengaku jika hard disk dari alat USG diambil oleh  Harun untuk dicloning software-nya pada 5 Mei 2012 lalu.  Hal ini agar ketika ada kerusakan, nantinya bisa diperbaiki sendiri tanpa memanggil distributornya. Namun pada 7 Mei, petugas IPS medis melaporkan kalau alat USG-nya rusak. Atas kerusakan itu didatangkan petugas distributor dan dinyatakan hard disk tidak ada. Setelah rame-rame itu, secara diam-diam pada tangal 8 Mei Harun mengembalikan hard disk tersebut.

Namun pengembalian itu dilakukan secara diam-diam pada malam hari. Saat itu Harun juga keluar lewat jendela dan diketahui oleh petugas IPS medis.  Kejadian ini sampai ke telinga Direktur RSUD dr Soewandhi, drg. Febria Rachmanita yang selanjutnya minta bantuan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan  terhadap Eko dan Harun.

Dihadapan Komisi A Kepala Inspektorat Surabaya Imam Sugondo mengaku, dirinya dapat laporan dari  RSUD dr Soewandhie, soal kehilangan hard disk. Lantas, dirinya diperintahkan Walikota untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara marathon, Sugondo  menyimpulkan ada kesalahan yang dilakukan Eko, yakni melanggar PP 53/2010. Sebagai kepala IPS, seharusnya ia mencegah Harun yang mengambil hard disk dari ruang Radiologi untuk dicloning. “Eko tahu Harun yang mengambil hard disk-nya. Apalagi, dia membonceng Harun setelah keluar jendela. Menurut kami ini sudah ada indikasi,” kata Imam.

Ditegaskanya, Eko kan punya pimpinan, sesuai aturan harus izin pimpinannya. Lebih dari itu, cloning software tidak diperbolehkan karena bisa dituntut si pemilik merek.”Karena itu, Inspektorat merekomendasi ke Walikota, bahwa  kejadian ini masuk pelanggaran berat,” ungkapnya.

Sementara Harun sendiri mengatakan dirinya sudah pasrah dipecat. Ia hanya berharap kasus ini tidak dilanjutkan ke polisi. “Saya pribadi sudah menerima. Saya tidak masalah dipecat, tapi saya minta Pemkot tidak meneruskannya ke polisi. Sebab dengan pemecatan ini saja orang tua saya sudah terpukul,” ungkap Harun.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Yayuk Eko Agustin menjelaskan Eko masih memiliki waktu untuk banding. Setelah keputusan pecat diturunkan, menurutnya, ada peluang 15 hari untuk mengajukan banding ke Badan Kepegawaian (Bapeg) yang ada di bawah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB). “Dia punya hak banding dan itu sudah kami sampaikan dan siap membantu menyiapkan memori bandingnya,” ujar Yayuk.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Ir Armuji  meminta Walikota Tri Rismaharini meninjau ulang pemecatan tersebut. Alasannya kesalahan Eko bukan tergolong parah, apalagi ia sudah mengabdi selama 7 tahun. “Kalau kita kritisi, orang-orang yang korupsi di Pemkot sampai saat ini belum ada yang dipecat. Kenapa enggak dilakukan?  Apa takut,” katanya.

Armudji justru menilai jika Pemkot sekarang ini seperti tentara (militer). Dimana jika ada anak buahnya yang berbuat salah, justru komandannya yang dipecat. Ia meminta Pemkot mempertimbangkan bahwa Eko memiliki anak dan istri. (anto)

 

Foto : Walikota Surabaya Tri Rismaharini

Related posts

Kebakaran Gudang Material di Sunter Jakarta, 1 Petugas Pemadam Tewas

redaksi

Terus Kembangkan Startup, Walikota Surabaya Tandatangani Nota Kesepakatan Sinergi dengan Kemenkominfo

kornus

Buru Kelompok Mujahidin Indonesia Timur di Poso, Satgas Tinambola Terkendala Medan

redaksi