Surabaya (KN) – Pada pukul 23.00 Wib, pada Jumat lalu (14/7/2017), Sungai Kali Surabaya kembali dinodai dengan aksi dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan atau industri. Hal ini terbukti banyak ikan mabuk dan mati dampak dari pembuangan limbah secara liar ini.Ketua LSM Lingkungan Hidup yaitu ECOTON, Prigi Arisandi mengatakan, ribuan ikan jenis rengkik, keting dan nila mati mengambang dibawah jembatan porong. “Beberapa warga menginformasikan ikan mati sudah terjadi di bagian hulu porong,” katanya.
Selain karena cuaca panas dan bertepatan dengan hari libur panjang maka dugaan kuat kematian ikan karena overload buangan limbah cair dari kawasan industri dihulu porong. Industri yang ada dihulu umumnya pabrik kertas yang umumnya membuang limbah dengan karakter limbah yang bisa menurunkan kadar oksigen air. Turunnya oksigen air sungai inilah diduga jadi penyebab ikan mati massal.
Dari data ECOTON, daftar industri kertas di hulu kali porong yang diduga masih membuang limbah di sungai yaitu PT Tjiwi Kimia (sidoarjo) pulp and paper, PT Pabrik Kertas Indonesia PAKERIN Mojokerto, MegaSurya Eratama Mojokerto, Sunpaper Mojokerto, dan PT Surabaya Mekaboks Internatiol Mojokerto. “Dan sebagian industri ada di wilayah Mojokerto,” tandasnya.
Ditegaskannya, pemerintah pusat dalam hal ini menteri PUPR dan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus bertanggung jawab dengan kejadian yang terjadi kali ini, karena sungai Kali Porong masuk dalam DAS Brantas yang merupakan sungai strategis nasional.
“Kami sejak jumat malam hingga sabtu pagi ini terus melakukan pemantauan di Sungai Kali Porong untuk menelusuri dugaan sumber penyebab ikan mati massal. Kami juga akan melangsungkan upaya langkah hukum berupa gugatan pada KLHK dan PUPR yang lalai menjaga kualitas air sungai Kali Porong dan mengabaikan amanat UU untuk mengendalikan pencemaran,” tutupnya. (joy)
