KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Dewan Ungkap Permainan Lelang Pengadaan Alat Peraga Kampanye Pilwali di KPU Surabaya

pilkada-surabayaSurabaya (KN) – Indikasi adanya permainan atau ketidakberesan dalam  pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, dalam pelaksanaan pilwali semakin menguat. Pasalnya tidaknya hanya estimasi cetak flyet atau selebaran berlebihan, sedangkan ketidak beresan juga terjadi dalam proses lelang Alat Praga Kampanye (APK) dan flyer atau selebaran satu nomor clatur.

Padahal APK merupakan penunjukan langsung dengan nilai nominal pengadaan hanya Rp 200 juta, namum untuk lelang pengadaan flyer atau selebaran dilakukan proses lelang dengan nilai sekitar Rp 9 miliar. Keanehannya yakni dua pengadaan barang dan jasa satu nomor clatur.

“ Itu tidak benar harus terpisah nomor claturnya antara penunjukan langsung dengan proses lelang,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya. Buchori Imron, Senin (5/10/2015).

Lebih lanjut anggota dewan asal PPP ini menyatakan, kejanggal pengadaan barang dan jasa yang dilakukan KPU Kota Surabaya, untuk pelaksanaan pilwali tidak hanya disitu saja. Ia menuturkan didalam pasal 23 ayat 2, PKPU nomor  7 tahun 2015. Bahwa yg dimaksud dengan bahan kampanye terdiri dari 1. Selebaran (flyer), 2. Brosur (leaflet) 3. Pamflet 4. Poster.

“Yang menjadi pertanyaan kami apa dasar KPU menetapkan bahwa bahan kampanye yang dipakai adalah flyer dan poster kok bukan brosur atau pamflet,” tanyanya. Sembari menjelaskan, padahal Undang – Undang pemilukada dan PKPU sudah jelas aturnya.

“ Parahnya lagi untuk bahan kampanye sudah dilelang sebelum paslon ditetapkan, padahal KPU hanya mencetak dan menyediakan untuk paslon, sedangkan pilihan desain dan materi sesuai usulan paslon ini aneh,” kata Buchori.

Lebih lanjut Buchori menjelaskan, KPU Kota Surabaya harus lebih hati-hati terkait dengan penggunaan dana hibah yang nilainya sebesar Rp. 70 miliar lebih dari APBD Pemkot Surabaya 2015. “Jangan sampai kasus yang terjadi di Bawaslus Jatim terjadi dengan KPU Kota Surabaya yang berakhir dengan persoalan hukum,” tegasnya.

Masih menurut Buchori, indikasi adanya konspirasi antara KPU Kota Surabaya dengan para rekanan ada. Namum pihaknya belum bisa mengungkapkan. “ Indikasi permainan lelang ada jika dilihat dari prosesnya dan satu nomor klatur untuk dua aitem pengadaan barang dan jasa,” bebernya. (anto)

Related posts

Indeks SPBE Jatim 2023 Tembus 3,62 dan Masuk Kategori Sangat Baik, Gubernur Khofifah: Wujud Implementasi Layanan yang CETTAR

kornus

Empat Perusahaan di Jatim Ajukan Penangguhan UMK 2016

kornus

Ngontel Bareng Sepeda Tua, Korem Bhaskara Jaya Sosialisasikan Protokol Kesehatan

kornus