Surabaya (KN) – Pemkot melalui surat Walikota Surabaya beberapa waktu lalu mengajukan agar proyek besar di-multiyears-kan. Alasan Pemkot, hasil pendataan ulang soal waktu pelaksanaannya yang ternyata sangat mepet. Namun bagi anggota dewan, khususnya yang menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus), alasan apapun tak bisa dibenarkan.
Bagi anggota Banmus Masduki Toha, itu hanya untuk menutupi kelemahan Pemkot yang tidak mampu menjalankan mekanisme lelang, sehingga waktu pelaksanaannya mepet. Selain itu, Masduki menuding jika Pemkot Surabaya tak memiliki kinerja yang baik dalam penganggaran proyeknya.
“Kita tidak bisa langsung menyetujuinya, karena proyek yang ingin di-multiyears-kan oleh Pemkot sudah masuk dalam penganggaran APBD. Malah ada penambahan nilai anggaran. Ada apa ini?” kata Masduki Toha.
Masduki juga menyesalkan, kenapa Pemkot tak bisa berhitung soal anggaran terkait proyek yang akan dijalankannya. Seharusnya, sebelum anggaran diajukan untuk disahkan dalam APBD, harus ada kajian yang dalam. Itu terkait apakah waktu pelaksanaan cukup dan anggarannya memadai.
Tapi itu tak dilakukan. Yang ada, justru setelah digedok, justru mau diubah. “Kita curiga, jangan-jangan perubahan ini karena adanya salah hitung dalam suatu proyek, sehingga rekanan tak berminat mengikuti lelang,” katanya. (anto)
Foto : masduki Toha Anggota banmus DPRD Surabaya