KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Dewan Pertanyakan Pola Penyusunan LKPJ Pemkot

Tri Setijo PuruwitoSurabaya (KN) – Pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPj) Walikota Surabaya, kembali dilanjutkan. Pansus LKPJ mempertanyakan pola penyusunan LKPJ yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya.Sekretaris Pansus LKPj, Tri Setijo Puruwito mengatakan, dalam LKPj yang dibuat pemerintah kota ada beberapa poin penting yang menjadi catatan dari panitia khusus. Diantaranya soal posisi LKPJ dalam rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Surabaya.

“Mestinya, jika yang dijadikan acuan adalah RPJMD, mestinya data yang ditampilkan dalam LKPj adalah capaian per tahun,” kata Tri Setijo puruwito, saat mengawali rapat di ruangan Komisi B DPRD Surabaya, Kamis, (11/7/2013).
Tri Setijo menegaskan, dalam laporan keterangan pertanggung jawaban dicantumkannya capaian pertahun mutlak dibutuhkan. Sebab, hal itu bisa dijadikan salah satu indikator dalam mengetahui progres program yang dicanagkan pemerintah kota selama satu tahun.
“Selama ini, LKPJ yang dibuat pemerintah kota seperti sebuah cerita yang putus di tengah jalan. Padahal, dengan adanya keterangan progres yang dicapai per tahun, kita bisa menyandingkan dengan target yang telah ditetapkan dalam RPJMD,” paparnya.
Selain masalah capaian pertahun yang tidak disebutkan, masalah lain yang mendapat sorotan dari beberapa pakar yang dihadirkan legislatif adalah soal ketidak sesuaian jumlah penduduk Kota Surabaya antara versi badan pusat statistik (BPS) dengan yang dimiliki pemerintah.

Dikhawatirkan, dengan data yang tidak cocok tersebut akan menimbulkan masalah terhadap beberapa program yang akan dijalankan Pemkot. Seperti halnya untuk program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas).

“Kalau melihat versi dua data yang ada, perbedayaan sangat mencolok. Menurut versi BPS, jumlah warga Surabaya mencapai 2. 801 409 jiwa. sedangkan jika mengacu data milik Pemkot, jumlah pendudukan Surabaya mencapai 3. 125 505,” ungkap politisi asal Partai Keadilan Sejehtara (PKS) ini.

Sementara Wakil Ketua Pansus, Edy Rusianto menilai jika LKPJ yang diserahkan pemkot ke DPRD Surabaya tidak menggambarkan data yang konkrit dalam proses pembangunan Kota Surabaya yang seutuhnya. Misalnya, untuk pamasangan penerangan jalan umum (PJU) yang hanya diisebutkan target dan capainya.

Padahal, guna memberikan pelayan yang baik terhadap masyarakat harusnya dalam LKPj juga dicantumkan jumlah kebutuhan PJU untuk Kota Surabaya yang sebenarnya. “Kita tidak mencari kesalah dalam forum ini. Kita sama-sama mencari jalan keluar yang terbaik bagi pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat Surabaya,” tandas Edy Rusianto.

Menyikapi kritikan yang disampaikan sejumlah anggota dewan, Kepala badan perencanaan Pembangunan kota (Bappeko) Surabaya, Agus Imam Sonhaji menyatakan, bahwa LKPj yang dibuat pemerintah sudah benar dan tidak ada masalah. Sebab laporan keterangan pertanggung jawaban yang dibuat, sudah berdasarkan PP No 3 tahun 2007.
“Saya pastikan tidak ada masalah. kalau soal target capaian, memang masih ada beberapa yang belum terpehuni secara maksimal,” terang Agus Imam Sonhaji.

Begitu juga soal perbedaan jumlah penduduk antara versi BPS dengan yang dimiliki pemerintah kota, menurut Agus Sonhaji, kedua data tersebut tetap menjadi acuan pemkot. Tinggal pemakainya disesuaikan dengan kebutuhan. (anto)

 

Foto : Tri Setijo Puruwito

Related posts

APBD Belum Jelas, Anggota DPRD Surabaya Tak Ada Fasilitas makan Minum

kornus

Pastikan Batas Negara Aman, Satgas Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad Gelar Patroli Patok MM.12.2

kornus

Awan abu setinggi dua kilometer meluncur di Gunung Ibu