KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Bupati Gresik Ancam Tutup Perusahaan Galian C

Sambari-bupati-gresikGresik (KN) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menerbitkan surat edaran (SE) terkait penyelenggaraan izin usaha pertambangan galian C atau tanah urukkan agar tidak menjadi penambang liar. Setiap pengusaha galian C harus mempunyai Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).Dikumpulkannya pengusaha galian C dan pengguna tambang karena ingin sosialisasikan SE nomor 503/1424/437.74/2014 tertanggal 11 Agustus 2014 agar ada kesamaan pendapat akan terbitnya surat edaran bertersebut.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim berembug bersama antara pemilik tambang, pengguna tambang serta Tim koordinasi galian C di ruang Graita Eka Praja, Pemkab Gresik, Selasa (12/8/2014).

“Pertemuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 32 tahun 2013 tentang tata cara pemberian izin khusus bidang pertambangan mineral dan batubara, serta dalam rangka pengendalian pematangan lahan yang membutuhkan tanah urug,” kata Sambari.

Ditegaskan oleh Sambari, agar pengusaha galian c untuk segera mengurus IUP OP atau IUP OP khusus pengangkutan dan penjualan. Para pengguna tanah uruk untuk pemerataan lahan agar menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang didaftarkan ke Badan Penanaman Modal dan perijinan (BPMP) Kabupaten Gresik.

“Apabila saudara tidak melaksanakan ketentuan dimaksud, maka kami tak segan-segan untuk menghentikan kegiatan,” imbuhnya.

Sambari menambahkan, bagi pengusaha galian C yang melanggar tidak hanya diberhentikan sementara, bahkan Sambari mengancam akan mencabut izin pemanfaatan ruang (IPR) atau izin lokasi.

“Kami tidak perduli siapa yang memiliki perusahaan. Saya ingin memberikan penegasan agar tudingan masyarakat terkait kerusakan jalan yang ada di Gresik tidak disalahkan ke Pemerintah,” katanya. (ms)

 

Related posts

Walikota Lantik 350 Pejabat Pemkot Surabaya

kornus

37.055 Calon Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Siap di Berangkatkan Ke Tanah Suci

kornus

Gus Ipul : Wacana Relokasi Prostitusi Adalah Ide Orang Tak Paham Jatim

kornus