Jakarta,mediakorannusantara.com  – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI mengingatkan bahwa petugas pemasyarakatan rentan terhadap paparan radikalisme dan terorisme.

Direktur Pembinaan Kemampuan (Binpuan) Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT RI Wawan Ridwan menjelaskan petugas pemasyarakatan sangat berpotensi mendapatkan ancaman, baik dari narapidana terorisme (napiter) maupun kelompok yang berada di sekitarnya.

“Petugas pemasyarakatan pun rentan mendapat ancaman baik terhadap individu maupun orang-orang di sekitarnya,” ujar Wawan dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu.25/10

Wawan mengatakan petugas pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan pada napiter memiliki tantangan yang tidak mudah agar mereka terlepas dari jeratan paham radikal.

“Di tengah tantangan yang muncul, seperti tuntutan untuk dapat melaksanakan program pembinaan napiter agar lepas dari paham radikal dan dapat menerima pihak yang berbeda dengan mereka. Padahal ini tidak mudah, mengingat napiter memiliki karakter, latar belakang, pola pikir, dan tipologi yang berbeda-beda,” kata dia.

Selain dua tantangan itu, Wawan mengingatkan bahwa napiter punya kemampuan komunikasi dalam mempersuasi dan memengaruhi orang lain. Oleh karena itu, dia mendorong petugas pemasyarakatan perlu menguasai keterampilan membina yang lebih baik.

“Napiter ideologis atau yang militan memiliki pengetahuan ideologi yang mendalam dan memiliki kemampuan persuasi tinggi. Mereka berpotensi menarik perhatian dan memengaruhi orang-orang yang berinteraksi intensif dengan mereka, termasuk para narapidana maupun petugas pemasyarakatan,” imbuh Wawan.

Atas dasar itu, BNPT RI melaksanakan pelatihan dan peningkatan kemampuan petugas pemasyarakatan dalam penanganan napiter di Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/10).

Dalam pelatihan yang berlangsung 24–26 Oktober 2023, para peserta diberi wawasan dan pengetahuan dalam bentuk diskusi, ceramah, dan tanya jawab dengan narasumber dari Direktorat Pemasyarakatan, Satgaswil Densus 88 AT, psikolog, hingga mitra deradikalisasi. ( wN/ar)