KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Akibat Pencemaran Kali Surabaya, PDAM Surya Sembada Mengaku Mengalami Kerugian Besar

Surabaya (KN) – Pencemaran kali Surabaya yang berujung pada matinya ribuan ikan mendapat perhatian serius dari Perum Jasa Tirta 1 serta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jawa Timur. Dalam pertemuan yang digelar di kantor Perusahaan Daerah Air Minum PDAM)  Surya Sembada, Kamis (7/6), BLH jawa Timur berjanji akan menindak tegas bagi perusahaan yang membuang limbah beracun secara sembarangan.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim Indra Wiragana mengakui, berdasarkan hasil kajian di lapangan yang dilakukan pada tanggal 28 Mei, ditengarai terdapat beberapa industry yang dicurigai membuang limbah secara sembarangan ke dalam aliran sungai. Perusahaan tersebut diantaranya, PT Tjiwi Kimia, PT Alo Aksara dan PG Gempol Kerep.

“Kami sudah bertindak tegas terhadap tiga perusahaan itu. Bahkan PG Gempol Kerep telah kami beri surat paksaan perintah berupa penghentian produksi,”ujar Indra Wiraguna saat pertemuan di ruang PDAM, Kamis, (7/6).
Menurut Indra, surat paksaan perintah yang diberikan kepada PG Gempol Kerep pahaknya hanya memberikan alokasi waktu tiga hari buat menghentikan proses penggilingan tebu. Namun jika surat tersebut dilanggar, kembali akan dikirimkan surat paksaan perintah yang ke Dua.

“Jika sampai tiga kali surat paksaan perintah tidak direspon. BLH akan datang langsung dengan membawa semen, pasir dan krikil buat menutup saluran pembuangan limbah mereka,”tegasnya.

Sementara PDAM Surya Sembada Surabaya mengaku mengalami kerugian besar atas pencemaran Kali Surabaya. Di kota ini, ada 466 ribu pelanggan dengan panjang pipa 5.200 meter lebih, tentu akibat pencemaran yang terjadi, jelas sangat mengganggu.

Menurut Dirut PDAM Surabaya Ashari Mardiono, hal itu tak saja menyebabkan kerugian besar, tapi justru yang lebih penting, kualitas airnya yang sangat membahayakan pelanggan. Ini disampaikan Ashari saat memberikan keterangan persnya di kantor PDAM, Kamis (7/6).

“Air baku PDAM dari Kali Surabaya keruh dan berlendir, ini sudah melanggar ambang batas yang disyaratkan PP 82/2001. Akibat ini, kesehatan masyarakat terancam dan sangat merusak lingkungan atau mengganggu ekosistem air kali. Untuk mengatasinya, kita harus menggunakan berbagai cara,” kata Ashari.

PDAM sudah melakukan prasedimentasi, meningkatkan pemakaian bahan additif seperti alumunium sulfat, gas chloor, kaporit, meningkatkan frekuensi pencucia filter, melakukan pencucian pipa serta melakukan pemeriksaan kualitas air baku. Pemeriksaan kualitas air baku itu harus sesuai PP 82/2001 untuk air baku dan Kepmenkes RI 492/2010 utnuk air produksi setiap 3 jam.

“Akibat pencemaran, oksigen terlarutnya turun drastis mencapai 1 ppm, padahal standar minimal harus 4 ppm. Ini yang menyebabkan banyak ikan mati di Kali Surabaya,” jelas dia.

Ashari meminta kepada masyarakat yang masih mendapati airnya keruh dan berbau agar melapor ke customer service PDAM agar ada penanganan cepat. Masyarakat bisa menghubungi call center PDAM dengan nomor 031-2926666. Dan untuk malah ini, PDAM juga meminta maaf kepada masyarakat pelanggan PDAM. (anto/Jack)

 

Foto : Ashari, Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya

Related posts

Pemprov Jatim Dorong Lulusan SMK Bisa Desain Rumah Tahan Gempa

kornus

Gubernur Jatim Serahkan DIPA Susulan Kepada Tujuh Bupati/Walikota

kornus

Pakde Karwo dan Bude Karwo Raih Penghargaan IAPI Award

kornus