
Jakarta, mediakorannusantara.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memperkuat kerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas untuk mengembangkan layanan rehabilitasi guna menekan angka prevalensi penyalahguna narkoba.
Kerja sama strategis ini didiskusikan dalam pertemuan antara Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di Jakarta pada Kamis (23/10).
Komjen Pol. Suyudi menekankan pentingnya dukungan multi-pihak dalam upaya penurunan prevalensi, sejalan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). “Hal tersebut penting dilakukan guna mencapai target RPJMN, yaitu di mana angka prevalensi penyalahguna narkoba ditargetkan menurun dari 1,73 persen pada tahun 2025 menjadi 1,6 persen di tahun 2029,” jelas Komjen Pol. Suyudi, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Untuk mencapai target tersebut, BNN memfokuskan kebijakan pada perluasan program rehabilitasi. Program ini mencakup pengembangan layanan rehabilitasi rawat jalan, pembangunan balai rehabilitasi baru, penguatan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), pengembangan sistem informasi rehabilitasi narkoba 2.0, dan pengembangan surat bebas rawat jalan secara daring.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN juga mengusulkan pengajuan Pinjaman Luar Negeri (PLN) sebesar 400 juta dolar AS kepada Kementerian PPN/Bappenas. Dana ini rencananya akan dialokasikan untuk penguatan layanan rehabilitasi dan edukasi, modernisasi sarana rehabilitasi, pelayanan laboratorium, serta dukungan operasional dalam peningkatan kapasitas operasional dan intelijen demi mendukung keamanan nasional.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy memerintahkan jajarannya untuk memfasilitasi proses pengajuan PLN BNN. “Mengenai proses usulan PLN yang telah disampaikan, Saya harap rekan-rekan dari Kementerian PPN/Bappenas dapat membantu,” ujar Rachmat.
Rachmat juga menegaskan bahwa permasalahan narkoba merupakan salah satu prioritas nasional yang masuk dalam program Astacita, sehingga proses percepatan akan dilakukan, namun ia berpesan agar tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan pertanggungjawaban. ( wa/ar)
