KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Banyak Bangunan Langgar GS, Komisi C Minta Pemkot Tegas Tegakan Perda

KomisiC -sidakSurabaya (KN) – Banyaknya pembangunan yang melanggar Garis Sempadan. Menariknya, pelanggaran itu justru terjadi di pusat kota, diantaranya di kawasan Basuki Rahmat dan Embong Malang. Dikawasan itu banyak bangunan perkantoran dan perhotelan yang melanggar GS.Sidak Komisi C yang didampingi pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang langsung mendatangi Hotel Ibis di kawasan Basuki Rahmat. Di tempat itu, bangunanya ditengarai tidak memenuhi syarat Amdal Lalin karena entrance (masuk) dan ekstrance (keluar) langsung mengarah ke jalan raya.

Ketua Komisi C Sachiroel Alim Anwar pun berharap agar Dinas Perhubungan Surabaya lebih ketat dalam mengeluarkan izin dan mengkaji ulang dalam mengeluarkan izin Amdal Lalin. Khususnya untuk hotel yang berada di jalan-jalan protokol padat lalu lintas. Kalau pengawasan longgar, justru menimbulkan kemacetan

Setelah mengecek kondisi pembangunan hotel Ibis anggota dewan yang didampingi dinas CKTR dan Dishub Surabaya ini melakukan sidak ke depan gedung Hotel Merritus di jl Basuki Rahmat. Oleh komisi c, pagar tembok bangunan hotel yang menutupi hampir seluruh tampak depan dinilai dewan melanggar GS.

Pernyataan keras juga dilontarkan anggota komisi C Agus Sudarsono meminta agar pemkot tidak tebang pilih dalam mengetrapkan aturan perda, siapapun pemilik atau backingannya.

“Saya minta dinas terkait terutama Dinas Cipta karya dan tata tuang serta Satpol-PP untuk secara tegas memberlakukan aturan perda soal keberadaan bangunan di kota Surabaya, siapapun pemilik dan orang dibelakangnya jika melanggar aturan, sikat saja, kami tidak perduli, aturan harus ditegakkan,” tegas Agus.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Cipta karya dan tata ruang mengatakan dirinya akan melakukan pengkajian ulang.

Sementara Agus Imam Sonhaji, berjanji akan melakukan kajian ulang terhadap pembangunan di Surabaya. “Kalau yang baru-baru pasti akan saya tertibkan. Tapi yang lama, kami minta waktu dulu untuk memeriksa berkas perizinannya,” kata Agus Imam Sonhaji. (anto)

 

Foto : Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Sachiroel Alim (kanan) didampingi Kepala DCKTR Agus Imam Sonhaji saat sidak, Selasa (28/5/2013)

 

Related posts

Pemkot Surabaya Tertibkan Toko Swalayan agar UMKM Mendapat Hak Kemitraan Gratis

kornus

Warga Surabaya Harus waspada, Saat Musim Musim Hujan Ribuan Reklame Rawan Roboh

kornus

BNPT: Ajaran Al Zaytun tidak dapat diproses UU Terorisme