KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Mendiktisaintek Dorong Kampus Terapkan WFH Satu Hari Sepekan untuk Dosen dan Tendik

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto

Jakarta, Mediakorannusantara.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyerukan kepada seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk memberikan jatah work from home (WFH) kepada para dosen dan tenaga pendidikan (tendik) sebanyak satu hari dalam sepekan pada hari Senin, 6 April 2026.

“Kita mendorong kampus, meminta kampus melakukan pemilihan, evaluasi untuk tendik ya itu bisa dilakukan proses satu hari WFH dalam satu minggu,” katanya kepada wartawan di Jakarta pada hari Senin, 6 April 2026.

Brian Yuliarto memaparkan sejumlah cara agar pekerjaan di lingkup pendidikan tinggi bisa menjadi lebih efisien, sehingga para dosen dan tendik bisa mendapatkan jatah satu hari WFH melalui beberapa langkah strategis.

Langkah pertama dilakukan dengan menggelar perkuliahan secara jarak jauh (PJJ) atau secara hybrid, dengan memperhatikan kualitas dan capaian pembelajaran yang dipahami oleh masing-masing program studi (prodi) di setiap kampus pada hari Senin, 6 April 2026.

“Karena kampus dan prodi yang tahu nih mana mata kuliah yang misalnya ya karena sifatnya wawasan itu bisa dilakukan secara hybrid atau secara PJJ. Mana mata kuliah yang harus intensif, hitungan penurunan rumus kalau PJJ nanti mahasiswanya ngantuk tinggal dilakukan di dalam kelas,” ujarnya.

Selanjutnya, Brian Yuliarto juga mendorong digitalisasi di setiap urusan administrasi dan tata usaha kampus, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS) guna mendukung transformasi pola kerja.

“Kenapa? Karena kalau kita nantinya transformasi pola kerja, budaya kerja kita efektif itu tentu pada akhirnya menguntungkan semua pihak. Jauh lebih efisien, pengeluarannya lebih efektif,” lanjut Brian Yuliarto.

Jika seluruh budaya kerja sudah berjalan efektif, maka universitas berhak mengatur untuk memadatkan jadwal dosen di hari tertentu guna menyisakan satu hari WFH di hari yang ditentukan oleh pihak kampus.

“Untuk dosen, kami sebenarnya meminta kampus mengatur jadi dosen kalau bisa dikonsentrasikan pada hari-hari tertentu, karena kan kadang-kadang ya dulu saya juga ngajar Senin cuma jam 9 sampai jam 11, jam 7 sampai jam 9 nggak ngajar, jam 1 sampai (seterusnya) nggak ngajar lagi, nah sementara hari Selasa ngajar lagi. Jadi dikumpulkan saja misalnya hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, jadi Jumatnya dia tidak ngajar, bisa bekerja di rumah Kemudian juga dosen yang lain barang kali ada yang Seninnya tidak ke kantor dan sebagainya,” tutur Brian Yuliarto.

Diketahui bahwa kementerian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 untuk penyesuaian pola kerja di lingkungan Kemdiktisaintek dan kegiatan akademik di perguruan tinggi.

Dalam Surat Edaran tertanggal hari Kamis, 2 April 2026 tersebut, Mendiktisaintek mengimbau perguruan tinggi untuk menerapkan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara proporsional bagi civitas akademika.

Kebijakan perkuliahan ini ditujukan khusus bagi mahasiswa semester lima ke atas serta program pascasarjana, namun pengecualian diberikan untuk mata kuliah yang mewajibkan tatap muka fisik seperti praktikum, bengkel kerja, studio, atau klinik.

Selain penyesuaian pola kerja dan jadwal kuliah, edaran tertanggal hari Kamis, 2 April 2026 tersebut juga menginstruksikan optimalisasi layanan platform digital untuk seluruh kegiatan akademik dan administrasi.(wa/ar)

 

Related posts

Kemenag Kota Madiun tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan fidyah 1444 H

Wujudkan King Of Rice, Bulog Bangun Pengelolaan Modern

Tak Berhentikan Dewan Pengawas PDAM, WaliKota Melawan Hukum

kornus