KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Arumi : Pemerintah Wajib Perhatikan Anak Penyandang Disabilitas

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pemerintah menjadi ujung tombak dalam memberikan fasilitasi kepada anak penyandang disabilitas,pemerintah juga menjadi sandaran segala keluh kesah  mereka. Untuk itu pemerintah wajib memperhatikan keadaan mereka. Demikian disampaikan Ketua Dekranasda Jatim, Arumi Emil Dardak pada acara Peringatan 63 Tahun YPAC Surabaya bertemakan Membina Insan Disabilitas yang Produktif, Kreatif, Tangguh dan Teguh Menuju Kemandirian di Aula Jati Asih Yayasan Pembinaan Anak Cacat  (YPAC) Surabaya, Rabu (20/3/2019).Dijelaskan Arumi, anak penyandang disabilitas harus diperhatikan, karena merupakan bagian anak bangsa Indonesia. Masyarakat tidak boleh lupa, bahwa masa depan bangsa ada di pundak anak anak ini. “Perhatian khusus harus diberikan agar para penyandang disabilitas bisa memiliki bekal dalam bermasyarakat,” ujarnya.

Istri Wagub Jatim itu mengatakan, peran serta pihak swasta selama ini sangat bagus, khususnya YPAC yang selama ini konsen  dalam memberikan pelayanan terbaik bagi penyandang disabilitas. YPAC, lanjutnya memberikan perhatian khusus yaitu pelayanan pendidikan, medis dan sosial. “Anak penyandang disabilitas juga berhak untuk memperoleh pendidikan bagaimanapun kondisi dan situasi mereka,” ungkapnya.

Dalam hal pelayanan medis, menjadi kebutuhan utama. Dan selama ini, kebutuhan medis bagi para penyandang disabilitas tertangani dengan baik.  Kemudian, terkait sosial, YPAC juga memberikan support bagi anak didik  agar terus maju, khususnya bagi wali murid dan orang tua penyandang disabilitas.

“Para orang tua diberikan dukungan, karena para anak penyandang disabilitas merupakan anugerah dari Allah. YPAC juga membekali anak ilmu sosial yang baik  dan prcya diri yang berguna dalam kehidupan bermasyarakat,” tambahnya. (KN04)

 

 

Related posts

Gubernur Jatim Minta BUMD Optimalkan Manfaat Aset

kornus

Kasum TNI : Koopssus TNI Harus Dapat Menjawab Tugas Apapun

kornus

Anik Maslacah Ingatkan Satgas Covid-19 Patuhi SE KPK 11/2020 Soal Penggunaan Dana Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak

kornus