KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Anggota Komisi C Curiga Ada “Skenario Besar” di Balik Skandal Kredit Fiktif Bank Jatim Cabang Jakarta

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Komisi C DPRD Jawa Timur semakin mengintensifkan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam kasus kredit fiktif senilai Rp569,4 miliar di Bank Jatim Cabang Jakarta. Pendalaman ini dilakukan dengan tujuan membongkar potensi campur tangan yang lebih luas dalam skandal yang mengguncang institusi keuangan daerah tersebut.

Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sebelum seluruh aspek yang memungkinkan dalam kasus korupsi ini terungkap. Termasuk, bagaimana proses awal masuknya Benny hingga akhirnya menduduki posisi strategis sebagai Kepala Bank Jatim Cabang Jakarta.

“Pada saat Rapat Kerja Komisi C dengan Bank Jatim, Komisi C sempat mempertanyakan bagaimana proses masuknya Benny hingga menjadi Pimpinan Cabang Bank Jatim Jakarta,” tegas Multazam, kepada awak media di Surabaya, Kamis (27/3/2025).

Sebagaimana diketahui publik, Benny adalah salah satu dari empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta terkait kasus kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta.

Selain Benny, tiga tersangka lainnya adalah pemilik Inti Daya Group Bun Sentoso, serta Direktur Inti Daya Rekapratama dan Inti Daya Group, Agus Dianto Mulia. Keterlibatan mereka menimbulkan tanda tanya besar mengenai peran dan tanggung jawab manajemen Bank Jatim.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini secara kritis mempertanyakan logika penunjukan Benny oleh Direksi Bank Jatim. Ia menilai bahwa penunjukan tersebut tidak mungkin dilakukan tanpa adanya motif atau alasan yang kuat di balik layar.

“Saya sepakat, itu harus bisa dijelaskan secara detail oleh Pimpinan Pusat Bank Jatim. Jangan-jangan Benny sengaja dimasukkan sejak awal untuk melakukan manipulasi kredit fiktif tersebut. Kan bisa saja terjadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Multazam mengungkap dugaan adanya keterlibatan pihak ketiga dalam proses pemilihan pimpinan Bank Jatim cabang Jakarta. Dugaan ini memperkuat adanya praktik yang tidak transparan.

Ia menyebutkan bahwa proses asesmen dilakukan oleh direksi bersama pihak ketiga, yang dalam hal ini adalah PT Daya Lima Recruitmen. Ironisnya, Direktur Keuangan Bank Jatim, Edi Masrianto, yang mewakili jajaran direksi dalam asesmen, justru mangkir dari rapat dengan Komisi C pada Senin (24/3/2025).

“Perwakilan Bank Jatim menjelaskan bahwa assesment pemilihan pimpinan Bank Jatim Jakarta dilakukan oleh direksi dan pihak ketiga yang ditunjuk, kalau gak salah PT. Daya Lima Recruitmen namanya. Sedangkan jajaran Direksi diwakili oleh Pak Edi Masrianto, Direktur Keuangan Bank Jatim,” jelasnya.

Multazam pun menyayangkan Edi Masrianto tidak datang pada waktu rapat dengan Komisi C. Karena itu, pihaknya belum bisa menerima penjelasan langsung dari yang bersangkutan. “Tapi terus akan kami kejar, kalau dia gak mau ketemu di Komisi, berarti lebih memilih di Pansus,” lanjut Multazam.

Kecurigaan Multazam semakin menguat dengan adanya indikasi bahwa kredit fiktif senilai Rp 569 miliar tersebut telah direncanakan sejak awal.

Bahkan, ia menyoroti kecepatan proses pengajuan pinjaman yang dianggap tidak wajar dalam praktik perbankan yang sehat. “Saya mencurigai ada skenario besar yang dipersiapkan sejak awal,” ucapnya.

Pasalnya, Multazam mengungkap bahwa pada Maret 2023, Benny mulai menjabat sebagai Pimpinan Cabang Jatim Jakarta. Sementara pada Juni 2023, sudah mulai ada pembahasan kredit antara Pimpinan Cabang Bank Jatim Jakarta dengan PT Indi Daya Grup dan PT. Indi Daya Rekapratama.

“Proses yang begitu cepat dan kurun waktu yang begitu cepat pula. Perlu didalami, manipulasi kredit Rp569,4 miliar terjadi hanya dalam kurun waktu 13 bulan,” tandasnya. (KN01)

 

Related posts

Tak Bisa Penuhi Pembangunan Selesai Sesuai Deadline, Investor Pasar Turi Janjikan Lagi Oktober 2014

kornus

BPK Temukan Penanganan Kemiskinana di Jatim Belum Memadai, Fraksi PDI Perjuangan Minta Seluruh OPD Pemprov Evaluasi Kinerjanya

kornus

Seragam Gratis Tak Masuk KUA-PPAS APBD 2024, Pemprov Jatim Prioritaskan untuk Penanganan Kemiskinan, Stunting dan Pemberdayaan Masyarakat

kornus