Surabaya (KN) – Proyek pembangunan lahan parkir basement atau bawah tanah di area Balai Pemuda Surabaya mendapat sorotan anggota dewan. Pembangunan parkir basement itu harus dilakukan tanpa merusak dua gedung cagar budaya tipe A yang berada di lokasi proyek.“Dari rencana yang saya ketahui memang bagus, tapi terus terang saya juga belum tahu apakah proyek ini sudah mendapat rekomendasi para ahli agar tidak merusak dua gedung cagar budaya tipe A yang ada di area balai Pemuda,” ungkap anggota Komisi C, Vincensius Awey dikonfirmasi, Senin(15/8/2016) siang.
Menurut Awey, proyek parkir basement di lokasi Gedung Balai Pemuda itu memang layak mendapat apresiasi positif. Menurutnya adanya area parkir dengan metode basement ini akan mengurangi kepadatan parkir yang ada di area Balai Pemuda dan sekitarnya termasuk Grahadi dan gedung DPRD.
“dari rencananya memang bagian-bagian non gedung di Balai Pemuda akan digali untuk dijadikan area parkir basement, dan lantas bagian atasnya difungsikan kembali seperti sediakala,” terangnya.
Namun demikian, menurut Awey, dirinya belum mengetahui sejauh mana perencanaan itu bisa menjamin tidak ada kerusakan pada dua gedung cagar budaya tipe A, yaitu gedung Balai Pemuda dan gedung Merah Putih.
“Mestinya memang harus melibatkan dua bidang pengkajian yaitu arkeologi dan teknik sipil. Dari arkeologi bisa didapatkan kajian-kajian sejauh mana bagunan cagar budaya itu tidak rusak bila ada pembangunan di dekatnya dan dari teknik sipil bisa didapat bagaimana membangun basement tanpa merusak bangunan utama,” ujar Awey.
Mengenai protes masyarakat terkait proyek basement itu, Awey mengaku pihak Pemkot kurang dalam melakukan sosialisasi pada warga. Menurutnya Balai Pemuda merupakan salah satu ikon utama kota yang selalu mendapat perhatian masyarakat.
Balai Pemuda merupakan ikon utama Kota Surabaya, seharusnya ada sosialisai ke masyarakat terkait pembangunan proyek pembangunan parkir basement tersebut. (anto)