Surabaya (KN) – Pada 2011, angka anak putus sekolah di Jawa Timur mencapai 0,18 persen atau sekira 7.600 siswa. Rata-rata, mereka hanya melanjutkan pendidikan sampai kelas V SD.“Usia putus sekolah kerena mereka hanya bisa melanjutkan sampai kelas V SD. Maka, mereka harus diikutkan program wajib belajar (Wajar) sembilan tahun,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Jawa Timur Harun, Selasa (21/2).
Berdasarkan data yang ada, total siswa SD Negeri, Swasta dan Sederajat se-Jatim sebanyak 4.222.205 anak. Jumlah tersebut terbagi menjadi dua, yaitu untuk SD Negeri dan Swasta sebanyak 3.394.645 anak dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) mencapai 827.560 anak.
Harun meminta kepada para Kepala Sekolah (Kasek) untuk membangun rasa percaya diri para pelajar tersebut. Tidak hanya itu, harus ada komitmen kuat agar tidak terjadi ketimpangan dalam proses belajar mengajar di kalangan siswa, seperti kebijakan pemerintah yang memberikan anggaran beasiswa kepada siswa miskin dan berprestasi.
“Dalam aplikasinya tidak boleh ada perbedaan. Fasilitas pemerintah itu harus dimanfaatkan,” tegas Harun.
Sebelumnya Dinas Pendidikan Kota Surabaya meminta bantuan RT/RW untuk mendata keberadaan anak putus sekolah. Diharapkan, para RT/RW ini mampu memberikan data anak putus sekolah diwilayahnya. Selanjutnya, data yang ada dapat divalidasi dan dicarikan solusi lebih lanjut untuk penanganannya. (yok)
Foto : Harun, Kadispendik Jatim