KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Jatim Nasional

Plasa Situbondo untuk Pangkas Alur Layanan Administrasi Kependudukan

Situbondo, mediakorannusantara.com  – Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, terus berinovasi memberikan layanan publik dokumen administrasi kependudukan dan perizinan dengan memanfaatkan teknologi informasi, salah satunya melalui aplikasi Sistem Pelayanan Masyarakat Desa dan Kelurahan (Plasa).

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro mengatakan bahwa dari 136 desa/kelurahan di Situbondo, sudah ada 63 desa dan 4 kelurahan mulai mengimplementasikan aplikasi Sistem Pelayanan Masyarakat Desa dan Kelurahan.

“Aplikasi Plasa ini sebagai upaya pemerintah daerah memudahkan dan mempercepat layanan administrasi kependudukan, perizinan dan layanan publik lainnya bagi masyarakat desa/kelurahan, dan Senin (7/6) kemarin diluncurkan oleh Pak Bupati Karna Suswandi di Kantor Desa Pasir Putih,” katanya di Situbondo, Selasa.

Melalui aplikasi Plasa ini, lanjut dia, masyarakat yang ingin mengurus dokumen administrasi kependudukan, surat pindah, kartu keluarga, KTP-e, pengurusan perizinan, akta kelahiran, surat pengantar SKCK, cukup datang ke desa dan akan dilayani oleh operator desa.

“Misal mengurus administrasi kependudukan, warga cukup ke desa dan tak perlu datang ke kecamatan karena sistem sudah terintegrasi, dan tanda tangan kepala desa/lurah hingga camat juga menggunakan digital. Jadi, ini untuk memangkas alur pelayanan dan tidak ribet,” kata Dadang.

Dengan aplikasi Plasa ini, menurut dia, selain layanan administrasi kependudukan dna perizinan mudah dan cepat, masyarakat dan pemerintah desa juag bisa bersama-sama belajar memanfaatkan teknologi infomrasi (TI).

“Ke depan, sesuai arahan Pak Bupati, sistem pelayanan masyarakat desa/kelurahan ini akan dikembangkan berkolaborasi dengan pihak kepolisian terkait dengan pengurusan SKCK,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan lewat aplikasi Plasa ini masyarakat memperoleh pelayanan mudah dan cepat karena cukup datang ke desa dan tak perlu ke kantor kecamatan.

“Plasa ini dihadirkan untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, dan ke depan kami akan terus meningkatkan pelayanan aktif, kreatif, efektif dan memuaskan (pakem),” katanya. (*)
Pewarta : Novi Husdinariyanto
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Related posts

Kasad jamin Prajurit TNI AD di SEA Games 2023 Cepat Naik Pangkat

Epidemiolog Dukung Langkah Pemerintah Dalam Antisipasi Varian Omicron

Respati

Makamkan Ibundanya, LaNyalla Selalu Ingat Pesan Ini

kornus