KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Akil Mochtar : Usulkan Pemutihan Koruptor, Marzuki Ali Telah Khianati Komitmen Reformasi

akil-mochtar-okJakarta (KN) – Hakim Mahkamah Konstitusi Mohamad Akil Mochtar mengatakan, Ketua DPR Marzuki Alie telah mengingkari dan mengkhianati komitmen reformasi karena mengusulkan pembubaran KPK dan pemutihan koruptor. Sebagai pemimpin lembaga legislatif, Marzuki dinilai tidak paham secara historis dan psikologis tentang pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Logika yang dipakai Marzuki itu aneh. Mengapa tidak dia usulkan pembubaran DPR ketika banyak anggota DPR yang terbukti korupsi? Hampir semua lembaga penegak hukum punya masalah. Lalu, apakah polisi kita bubarkan? Apakah kejaksaan kita bubarkan? Bahkan banyak jaksa yang tertangkap menyuap, apa itu akan dibubarkan semua? Kan tidak seperti itu. Adanya perbaikan ok, no problem kita perbaiki,” tegas Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Akil Mochtar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/8).
Akil mengingatkan lembaga ad hoc ini lahir atas perintah Tap MPR No VIII Tahun 2001 tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Ini adalah produk lanjutan dari Tap MPR No XI Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Kolusi.
“Kedua ketetapan itu lahir sehubungan dengan gelombang reformasi menjatuhkan pemerintahan Orde Baru yang sangat sarat dengan korupsi dan nepotisme. Maka, membubarkan KPK sama saja dengan menafikan semangat memberantas korupsi yang menjadi komitmen dari era reformasi,” tegas Akil.
Selain itu, ide untuk memaafkan koruptor yang juga dicetuskan Marzuki itu, menurut Akil bukanlah suatu hal yang mudah. “Siapa koruptor luar negeri itu? Bagaimana cara mengundangnya? Siapa yang diidentifikasi koruptor? Siapa yang kita maafkan? Memangnya itu mudah? Kepentingan hukum itu juga jangan terlalu banyak diintervensi oleh kepentingan politik,” harap Akil.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan para pejabat yang kasus korupsinya ditangani KPK ada yang tak senang dan mereka ingin KPK dibubarkan atau umurnya diperpendek. “Kalau ingin kembali ke zaman jahiliyah, nyaman dengan mencuri uang rakyat untuk kepentingan memperkaya dirinya dan kelompoknya, ya silakan,” kata M Jasin di Jakarta.

Anggota DPR Merasa Malu
Di tempat terpisah, anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan malu memiliki Ketua DPR seperti Marzuki Alie.
“Terlepas apa motivasinya. Apakah ada sponsor dari para koruptor agar dapat islah dengan penegak hukum, keceplosan, atau sekadar tampil beda? Jujur, kami malu punya Ketua DPR seperti itu,” kata Bambang.
Bambang menilai ucapan Marzuki tersebut sangat merusak nama DPR. Seharusnya, kata Bambang, seorang pemimpin itu mampu menempatkan diri di tengah harapan publik akan lembaga DPR yang peduli terhadap aspirasi rakyat. (red)

Foto : Mohamad Akil Mochtar

Related posts

Imigrasi di Bali perkuat Pengawasan WNA

Dihadapan Civitas IPDN, Pakde Karwo Tekankan Pentingnya Leadership dalam Birokrasi

kornus

DPRD Surabaya Gelar Istighotsah dan Doa Bersama Secara Virtual untuk Keselamatan Surabaya dan Indonesia

kornus