Jakarta, mediakorannusantara.com – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia saat ini belum benar-benar ada dan harus diperjuangkan secara kolektif oleh seluruh masyarakat.
“HAM itu bukan tentang manusia sendiri-sendiri, harus diperjuangkan bersama-sama,” ujar Rieke dalam acara penyampaian aspirasi orang muda pada Festival HAM 2025 di Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, konstitusi telah dengan jelas menyatakan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, dan kemerdekaan adalah hak segala bangsa, sehingga penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Namun, realitas pemenuhan hak-hak dasar masih jauh dari harapan.
Rieke menyebutkan setidaknya terdapat lima hak asasi dasar setiap warga negara Indonesia yang diamanatkan konstitusi, yang hingga kini belum terpenuhi sepenuhnya:
- Hak terpenuhinya sandang, pangan, dan papan.
- Hak untuk mendapatkan pendidikan dan kebudayaan.
- Hak rakyat atas pekerjaan, kesehatan, dan jaminan sosial.
- Hak rakyat atas kehidupan sosial dan perlindungan hukum dan HAM.
- Terpenuhinya hak rakyat atas infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik.
“Semua ini apa sudah tercapai atau belum? Sudah terpenuhi atau belum? Belum,” ungkap Rieke.
Meskipun demikian, ia berharap agar seluruh pihak, terutama generasi muda, terus terlibat aktif dalam memperjuangkan HAM karena hal tersebut merupakan bagian dari keputusan politik.
Ia juga mengajak seluruh rakyat untuk berpolitik, yang menurutnya tidak harus selalu menjadi bagian dari trias politica (eksekutif, yudikatif, dan legislatif). “Tetapi kalian saat ini sedang berpolitik, menyuarakan aspirasi. Politik adalah cara mengabadikan diri demi kepentingan orang banyak,” tutup Rieke( wa/ar)
