KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Gelombang PHK Mengancam Sektor Industri Rokok: Said Iqbal Desak Pemerintah Turun Tangan

​Jakarta, mediakorannusantara.com -Presiden Partai Buruh dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Gudang Garam. Menurutnya, jika kabar ini benar, hal ini menunjukkan adanya pelemahan daya beli masyarakat yang berdampak pada produksi industri rokok.

​Iqbal mengaku pihaknya akan memverifikasi kabar PHK massal di pabrik PT Gudang Garam di Tuban, Jawa Timur, yang beredar di media sosial. Sebuah video berdurasi 1 menit 17 detik yang menunjukkan puluhan karyawan berpisah dengan haru juga turut viral.

​Ia menjelaskan beberapa faktor lain yang dapat memperburuk kondisi perusahaan, yaitu pasokan tembakau yang terbatas, kurangnya inovasi produk untuk beradaptasi dengan tren pasar, dan tingginya beban cukai.

​”Ditambah pajak cukai rokok makin mahal,” tambahnya.

​Iqbal mengingatkan bahwa gelombang PHK di sektor ini berpotensi meluas. Ia memperkirakan selain ribuan pekerja langsung di PT Gudang Garam, puluhan ribu pekerja lain juga akan terdampak, termasuk buruh tembakau, logistik, sopir, pedagang kecil, dan pemilik kontrakan.

​”Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan,” katanya.

​Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera memberikan solusi nyata. Iqbal menekankan agar penanganan kasus ini tidak hanya sekadar janji, seperti yang terjadi pada kasus PHK massal di Sritex. Ia menyebut pekerja Sritex bahkan dikabarkan belum mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

​Meskipun memprioritaskan penyelamatan industri rokok untuk mencegah PHK yang lebih luas, Iqbal menegaskan pentingnya menjaga kampanye kesehatan.

​”Selamatkan industri rokok nasional, selamatkan puluhan ribu buruh yang terancam PHK, sambil tetap dijaga kampanye kesehatan,” ujarnya.

​Hingga kini, pihak Gudang Garam belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar PHK tersebut.

Related posts

Tingkatkan Respons Cepat Kepolisian, Pemkot Surabaya Serahkan Hibah Rehabilitasi Asrama Koblen

kornus

Menpan : PNS Jangan Tergiur Janji Jabatan Paslon Kepala Daerah

kornus

Oktober 2021, Fitur Aplikasi PeduliLindungi Bisa Digunakan di Aplikasi Lain

Respati