KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polisi Razia 12 panti Pijat di Kawasan Ruko Kedungdoro

Surabaya (KN) – Antisipasi adanya pernuatan asusila didalam pamti pijat. Polsek sawahan, rabu (27/3/2013) merazia 12 panti pijat di kawasan Ruko Jl Kedungdoro Surabaya. Namun dari razia itu, polisi tidak mendapatkan para pria hidung belang dan para terapis plus-plus. Namun, polisi berhasil mengamankan empat terapis yang diketahui tanpa identitas. (red)

 

gambar : Ilustrasi pijat

Related posts

Bagi Hasil Bersengketa Dengan Pemkab Sidoarjo, Terminal Purabaya Raih Award

kornus

Saksi di Sidang Romi, Khofifah Bantah Beri Rekomendasi Haris Hasanuddin

kornus

Gubernur Khofifah: Peringatan Puncak Harlah 1 Abad NU Bisa Diawali dan Diakhiri Lantunan Sholawat

kornus