KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polisi Razia 12 panti Pijat di Kawasan Ruko Kedungdoro

Surabaya (KN) – Antisipasi adanya pernuatan asusila didalam pamti pijat. Polsek sawahan, rabu (27/3/2013) merazia 12 panti pijat di kawasan Ruko Jl Kedungdoro Surabaya. Namun dari razia itu, polisi tidak mendapatkan para pria hidung belang dan para terapis plus-plus. Namun, polisi berhasil mengamankan empat terapis yang diketahui tanpa identitas. (red)

 

gambar : Ilustrasi pijat

Related posts

Panglima TNI : Latihan PPRC Tingkatkan Profesionalitas Prajurit

kornus

Gubernur Khofifah Salurkan Afirmasi Biaya Pendidikan untuk 112 Murid SMA/SMK dan SLB di Jombang

kornus

Korupsi Jiwasraya, Kejagung Cekal 10 Orang

redaksi