KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polisi Razia 12 panti Pijat di Kawasan Ruko Kedungdoro

Surabaya (KN) – Antisipasi adanya pernuatan asusila didalam pamti pijat. Polsek sawahan, rabu (27/3/2013) merazia 12 panti pijat di kawasan Ruko Jl Kedungdoro Surabaya. Namun dari razia itu, polisi tidak mendapatkan para pria hidung belang dan para terapis plus-plus. Namun, polisi berhasil mengamankan empat terapis yang diketahui tanpa identitas. (red)

 

gambar : Ilustrasi pijat

Related posts

Pemkot Gencarkan Gerakan Nasional Penanaman 1 Miliar Pohon

kornus

Pj Gubernur Adhy Karyono: Pemprov Gelontor Rp 1 Triliun Lebih untuk Madrasah Diniyah Se-Jatim Selama 5 Tahun Terakhir

kornus

Pelayanan Lamban, Kementerian PANRB Evaluasi PTSP Pusat dan Daerah

kornus