KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polisi Razia 12 panti Pijat di Kawasan Ruko Kedungdoro

Surabaya (KN) – Antisipasi adanya pernuatan asusila didalam pamti pijat. Polsek sawahan, rabu (27/3/2013) merazia 12 panti pijat di kawasan Ruko Jl Kedungdoro Surabaya. Namun dari razia itu, polisi tidak mendapatkan para pria hidung belang dan para terapis plus-plus. Namun, polisi berhasil mengamankan empat terapis yang diketahui tanpa identitas. (red)

 

gambar : Ilustrasi pijat

Related posts

ITS Perluas Kolaborasi dengan MNU di Bidang Kemaritiman dan Industri

kornus

Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Ikuti Istighosah Qubro Online

kornus

DPD Partai Demokrat Jatim Sediakan 2000 Vaksin Pfizer untuk Masyarakat

kornus