KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

PAC Tuding Baktiono Rusak Mekanisme Pencalegan PDIP

Surabaya (KN) – Mekanisme pencalegan di DPC PDI Perjuangan tak berjalan sesuai mekanisme. Ini dikarenakan adanya caleg incumbent yang duduk di DPRD Surabaya selama tiga periode takut bersaing di tingkat yang lebih tinggi. Caleg yang dimaksud adalah Baktiono. Wakil rakyat yang masih duduk di DPRD Surabaya ini tak mau mengalah sehingga merusak kaderisasi partai.

Pencalegan yang ada tak melalui mekanisme yang benar, sehingga harus mengorbankan caleg yang sudah pasti jadi. Sesuai mekanisme partai atau Juklak DPP, bagi kader yang sudah tiga kali duduk di DPRD harus naik satu tingkat. Seperti dari DPRD Surabaya, naik ke DPRD Jatim.

Sementara ketua PAC sudah secara otomatis mendapat jatah sebagai caleg, walau tanpa ada rekomendasi ranting dan anak cabang.

Kasus ini dialami Ketua PAC Tambaksari Herry Tempo. Herry sebenarnya mendapat jatah sebagai caleg dan itu sudah diputuskan dalam Rapat Kerja Cabang PDI Perjuangan Surabaya, namun tiba-tiba Baktiono bisa merebut jatah ketua PAC tersebut. Bahkan Baktiono yang maju caleg itu sama sekali tak masuk melalui pintu PAC atau sama sekali tak mendapat restu PAC.

Ironinya, berhembus kabar tak enak jika Herry Tempo sudah menerima sejumlah uang dari Baktiono agar mau menyerahkan kursi caleg itu. Sehingga nama Herry sendiri menjadi buruk di mata PAC Tambaksari dan jajarannya. Padahal isu itu tak benar sama sekali.

Atas hal ini, PAC Tambaksari berontak dan siap memertanyakan perebutan kursi caleg dari tangan ketua PAC.  Sebab, kader Tambaksari menilai jika PDI Perjuangan di kecamatan itu tak pernah diayomi dua anggota dewannya, Baktiono dan Khusnul Khotimah. Sampai saat ini, PAC di Tambaksari tak memiliki Sekretariat PAC.

Sementara Wakil Ketua PAC PDI Perjuangan Tambaksari Bidang Organisasi dan Politik Sumarsono, sangat kecewa dengan proses pencalegan di Tambaksari yang dinilainya tak sesuai mekanisme itu.

“Kami berjuang demi Tambaksari sudah puluhan tahun, kami jamin di Tambaksari tetap merah. Sementara mereka tak pernah memberi apa-apa tapi kok mau seenaknya masuk caleg tanpa mekanisme yang benar. Ini jelas menabrak aturan partai yang ada,” kata Sumarsono.

Tak hanya itu, Sumarsono juga menuntut agar Baktiono harus naik satu tingkat dan biarkan kaderisasi partai berjalan. Keberadaan Baktiono sangat jelas merusak aturan partai karena pencalegan ketua PAC Tambaksari sudah jelas ditentukan dalam Rakercab DPC PDI Perjuangan Surabaya. (Jack)

 

Foto Sumarsono, wakil Ketua PAV PDIP Tambaksari

Related posts

Paskibraka Surabaya 2026 Dibuka, Pelajar Kelas X Saatnya Tunjukkan Kemampuan

kornus

Jalan Penghubung 3 Desa di Purworejo Tertimbun Longsor

redaksi

Gubernur Khofifah Gagas Triangle KEK Singosari-BBIB-UB Forest untuk Wisata Penangkaran Cenderawasih dan Kakatua di Jatim

kornus